Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Cilenggang, Serpong, Tangsel, akan ditutup mulai H-1 lebaran, Selasa (4/6/2019) besok.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin menjelaskan, pelayanan SIM pada hari ini adalah yang terakhir jelang Idul Fitri 1440 hijriyah.
"Hari ini terakhir pelayanan SIM. Pelayanan kembali akan dibuka pada 10 Juni mendatang," jelas AKP Lalu, Senin (3/6/2019).
Sementara berdasarkan jumlah pemohon, AKP Lalu mencatat, tidak terjadi lonjakan jumlah pemohon pada hari ini, karena sebagian warga yang tinggal di Tangsel telah mudik ke kampung halamannya masing-masing.
"Tidak ada peningkatan," imbuhnya.
Sementara, warga yang masa berlaku SIM-nya berakhir pada saat libur pelayanan, yakni tanggal 4-9 Juni 2019, AKP Lalu mengatakan ada kebijakan khusus saat melakukan perpanjangan nanti.
"Akan diberikan toleransi setelah pelayanan SIM dibuka kembali," imbuhnya.
Meski demikian, perpanjangan masa berlaku itu harus secepatnya dilakukan saat pelayanan kembali dibuka, yaitu tanggal 10 Juni 2019.
"Tidak melakukan perpanjangan seperti disebut pada tanggal itu maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," tukasnya.(MRI/RGI)
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGPara siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews