Connect With Us

Catat! Mulai Besok Pelayanan SIM di Satpas Cilenggang Libur

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Juni 2019 | 22:03

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Cilenggang, Serpong, Tangsel, akan ditutup mulai H-1 lebaran, Selasa (4/6/2019) besok. 

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin menjelaskan, pelayanan SIM pada hari ini adalah yang terakhir jelang Idul Fitri 1440 hijriyah.

"Hari ini terakhir pelayanan SIM. Pelayanan kembali akan dibuka pada 10 Juni mendatang," jelas AKP Lalu, Senin (3/6/2019).

Sementara berdasarkan jumlah pemohon, AKP Lalu mencatat, tidak terjadi lonjakan jumlah pemohon pada hari ini, karena sebagian warga yang tinggal di Tangsel telah mudik ke kampung halamannya masing-masing.

"Tidak ada peningkatan," imbuhnya.

Sementara, warga yang masa berlaku SIM-nya berakhir pada saat libur pelayanan, yakni tanggal 4-9 Juni 2019, AKP Lalu mengatakan ada kebijakan khusus saat melakukan perpanjangan nanti.

"Akan diberikan toleransi setelah pelayanan SIM dibuka kembali," imbuhnya. 

Meski demikian, perpanjangan masa berlaku itu harus secepatnya dilakukan saat pelayanan kembali dibuka, yaitu tanggal 10 Juni 2019.

"Tidak melakukan perpanjangan seperti disebut pada tanggal itu maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," tukasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill