Connect With Us

Jelang Lebaran, Ribuan Petasan di Curug Disita Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Juni 2019 | 14:51

Ribuan petasan berhasil disita oleh Satuan Polisi Sektor Kelapa Dua di Kampung Galuga, RT03/05, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/6/2019) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan petasan berhasil disita oleh Satuan Polisi Sektor Kelapa Dua di Kampung Galuga, RT03/05, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/6/2019) malam. 

Ribuan petasan tersebut, disita dari tangan seorang penjual bernama Andi, 38, dari tempat penyimpanan sekaligus penjualan petasan miliknya. 

Team Vipers Polsek Kelapa Dua yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Mukmin menyita setidaknya sebanyak 8.485 biji petasan ukuran besar dan kecil.

"Diantaranya 7.500 biji petasan ukuran kecil yang berukuran 2 x 5,5 cm, dan 985 biji petasan ukuran besar 4 x 11 cm," jelas AKP Alexander Yurikho, Kasat Reskrim Polres Tangsel. 

Penyitaan tersebut berawal atas adanya informasi yang diterima oleh Team Vipers Polsek Kelapa Dua bahwa terdapat tempat penyimpanan dan penjualan ribuan petasan.

"Setelah dipastikan bahwa benar di a TKP ada yang menjual sekaligus (menjadikan) tempat penyimpanan petasan, maka dilakukan  penggeledahan," imbuhnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, maka pemilik sekaligus penjual beserta ribuan barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa Dua.(RAZ/RGI)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill