Connect With Us

Pelayanan SIM di Polrestro Tangerang Diperketat Protokol Kesehatan 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juni 2020 | 15:43

Pemohon SIM mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan cairan anti virus sebelum memasuki area Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satlantas Polres Metro Tangerang Kota memperketat prosedur pelayanan SIM dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan pelayanan SIM dibuka setiap Senin-Sabtu selama pukul 08.00-13.00 WIB. 

"Pelayanan online juga kami berikan melalui web Korlantas Polri," ujarnya, Rabu (3/6/2020). 

Pembatasan sosial bagi pemohon di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

Selain membatasi jumlah pemohon, terdapat protokol kesehatan yang harus dilewati ketika memasuki Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam penerapan protokol kesehatan, pemohon diwajibkan mengenakan masker.

Ketika memasuki Satpas, pemohon diharuskan mencuci tangan atau menggunakan cairan anti virus. Lalu, pemohon juga harus mengikuti pengecekan suhu tubuh.

Pembatasan sosial bagi pemohon di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

"Kalau suhu tubuhnya lebih dari 37,3 celcius dilarang masuk," katanya. 

Pihak Satlantas juga menerapkan pembatasan sosial ketika pemohon menunggu giliran pengurusan SIM.

Pemohon SIM mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan cairan anti virus sebelum memasuki area Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

"Imbauan-imbauan protokol kesehatan kami sampaikan melalui pengeras suara," katanya.

Berikut syarat pembuatan SIM baru :

1. Bawa fotocopy KTP 5 lembar dan surat kesehatan

2. Pendaftaran pembayaran di loket.

3. Isi data formulir lalu diverifikasi oleh petugas.

4. Selanjutnya pemohon ke loket teori ujian

5. Jika lulus dilanjutkan ke ujian praktek

6. Jika lulus ujian praktek, maka SIM baru langsung jadi pada hari itu juga.

7. Jika tidak lulus, datang kembali setelah 7 hari kemudian mengikuti rangkaian tes yang sama.

Sedangkan syarat perpanjang SIM :

1. Bagi pemohon perpanjangan SIM wajib membawa SIM asli. Kemudian fotocopy KTP sebanyak 5 lembar.

2. Harus bawa juga bukti surat kesehatan dari dokter.

3. Setelah datang lakukan pendaftaran di loket pembayaran

4. Pemohon isi data formulir yang diberikan.

5. Setelah itu dilakukan pemotretan dan selanjutnya hasilnya langsung jadi pada hari itu juga.

Tarif Pengurusan SIM :

- Perpanjang SIM A

Rp80 ribu 

- Perpanjang SIM C

Rp75 ribu

- Buat baru SIM C

Rp100 ribu 

- Buat baru SIM A

Rp120 ribu (RAZ/RAC)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill