Connect With Us

Pelayanan SIM di Polrestro Tangerang Diperketat Protokol Kesehatan 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juni 2020 | 15:43

Pemohon SIM mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan cairan anti virus sebelum memasuki area Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satlantas Polres Metro Tangerang Kota memperketat prosedur pelayanan SIM dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan pelayanan SIM dibuka setiap Senin-Sabtu selama pukul 08.00-13.00 WIB. 

"Pelayanan online juga kami berikan melalui web Korlantas Polri," ujarnya, Rabu (3/6/2020). 

Pembatasan sosial bagi pemohon di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

Selain membatasi jumlah pemohon, terdapat protokol kesehatan yang harus dilewati ketika memasuki Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam penerapan protokol kesehatan, pemohon diwajibkan mengenakan masker.

Ketika memasuki Satpas, pemohon diharuskan mencuci tangan atau menggunakan cairan anti virus. Lalu, pemohon juga harus mengikuti pengecekan suhu tubuh.

Pembatasan sosial bagi pemohon di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

"Kalau suhu tubuhnya lebih dari 37,3 celcius dilarang masuk," katanya. 

Pihak Satlantas juga menerapkan pembatasan sosial ketika pemohon menunggu giliran pengurusan SIM.

Pemohon SIM mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan cairan anti virus sebelum memasuki area Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

"Imbauan-imbauan protokol kesehatan kami sampaikan melalui pengeras suara," katanya.

Berikut syarat pembuatan SIM baru :

1. Bawa fotocopy KTP 5 lembar dan surat kesehatan

2. Pendaftaran pembayaran di loket.

3. Isi data formulir lalu diverifikasi oleh petugas.

4. Selanjutnya pemohon ke loket teori ujian

5. Jika lulus dilanjutkan ke ujian praktek

6. Jika lulus ujian praktek, maka SIM baru langsung jadi pada hari itu juga.

7. Jika tidak lulus, datang kembali setelah 7 hari kemudian mengikuti rangkaian tes yang sama.

Sedangkan syarat perpanjang SIM :

1. Bagi pemohon perpanjangan SIM wajib membawa SIM asli. Kemudian fotocopy KTP sebanyak 5 lembar.

2. Harus bawa juga bukti surat kesehatan dari dokter.

3. Setelah datang lakukan pendaftaran di loket pembayaran

4. Pemohon isi data formulir yang diberikan.

5. Setelah itu dilakukan pemotretan dan selanjutnya hasilnya langsung jadi pada hari itu juga.

Tarif Pengurusan SIM :

- Perpanjang SIM A

Rp80 ribu 

- Perpanjang SIM C

Rp75 ribu

- Buat baru SIM C

Rp100 ribu 

- Buat baru SIM A

Rp120 ribu (RAZ/RAC)

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill