Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Pelayanan pembuatan maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota beroperasi normal, meskipun kota ini berstatus kejadian luar biasa (KLB) Covid-19.
“Dibuka normal (pelayanan SIM),” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo kepada TangerangNews, Jumat (20/3/2020).
Agung menuturkan tiada pembatasan kuota pelayanan SIM bagi pemohon. Kata dia, meskipun kuota tak dibatasi, pemohon SIM mengalami penurunan sejak isu Covid-19 mewabah di Indonesia. Namun, dia tak menyebut jumlah penurunan pemohon tersebut.
“Tidak dibatasi, karena jumlah pemohon sudah turun. Turunnya lumayan banyak,” katanya.
Agung menambahkan dalam pelayanan SIM ini pihaknya juga sedang mencegah penyebaran Covid-19. Adapun upaya pencegahan dengan menyediakan cairan anti virus (hand sanitizer) di beberapa titik Satpas, pengecekan suhu tubuh bagi pemohon di pintu masuk Satpas, dan menyeprotkan disinfektan di area Satpas.
“Serta menerapkan pola duduk tidak berdesakan dengan mengosongkan antara bangku dengan bangku lain,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews