Connect With Us

Polres Metro Tangerang Tetap Layani Pembuatan SIM

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Maret 2020 | 11:14

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo memimpin apel. Pelayanan SIM pun tetap dibuka normal. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan pembuatan maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota beroperasi normal, meskipun kota ini berstatus kejadian luar biasa (KLB) Covid-19.

“Dibuka normal (pelayanan SIM),” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo kepada TangerangNews, Jumat (20/3/2020).

Agung menuturkan tiada pembatasan kuota pelayanan SIM bagi pemohon. Kata dia, meskipun kuota tak dibatasi, pemohon SIM mengalami penurunan sejak isu Covid-19 mewabah di Indonesia. Namun, dia tak menyebut jumlah penurunan pemohon tersebut.

 “Tidak dibatasi, karena jumlah pemohon sudah turun. Turunnya lumayan banyak,” katanya.

Agung menambahkan dalam pelayanan SIM ini pihaknya juga sedang mencegah penyebaran Covid-19. Adapun upaya pencegahan dengan menyediakan cairan anti virus (hand sanitizer) di beberapa titik Satpas, pengecekan suhu tubuh bagi pemohon di pintu masuk Satpas, dan menyeprotkan disinfektan di area Satpas.

“Serta menerapkan pola duduk tidak berdesakan dengan mengosongkan antara bangku dengan bangku lain,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill