Connect With Us

Hari Ketiga PPKM Darurat, Warga Tangsel Masih Bandel

Rachman Deniansyah | Senin, 5 Juli 2021 | 14:29

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat di wawancarai awak media terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan, Senin, 5 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan telah memasuki hari ketiga, Senin, 5 Juni 2021.

Seluruh mobilitas masyarakat, mulai dari akses jalan, tempat makan, hiburan, hingga beribadah, dan seluruh kegiatan lainnya dibatasi dengan ketat. 

Meski seluruh aturan telah dososialisasikan namun tetap saja masyarakat masih bandel dengan melakukan berbagai pelanggaran.

Hal tersebut didapati ketika tim pengawasan bergerak ke lapangan guna menghindari terjadinya kerumunan di tengah masyarakat. 

"Ya, masih ada terjadi pelanggaran," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Pelanggaran tersebut, paling banyak dijumpai di tempat makan yang ada di pinggir-pinggir jalan. "Terutama restoran, kemudian tempat makan seperti di lapak, segala macamnya yang dine-in (makan di tempat)," imbuhnya.

Hal itu jelas telah melanggar. Pasalnya secara gamblang, telah dijelaskan bahwa semua tempat makan hanya boleh melayani pesanan take away. 

Hal serupa, juga terlihat di sejumlah pos penyekatan yang berada di perbatasan wilayah. Masih banyak warga yang hendak melintasi pos penyekatan hingga terjadi penumpukan kendaraan.

Benyamin mengharapkan agar masyarakat dapat mengerti kondisi saat ini. Masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan aktivitasnya di rumahnya masing-masing. 

"Memang terjadi (kepadatan). Sebetulnya masyarakat kan sudah tau bahwa ini PPKM darurat. Terus ngapain keluar. Saya berharap masyarakat sudah stay di rumah jadi tidak perlu terjadi penumpukkan. Jadi supaya tidak numpuk, sudah stay saja," pungkasnya.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

TANGSEL
Gebyar Undian Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Joglo

Gebyar Undian Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Joglo

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:53

Undian Panen Hadiah Simpedes (PHS) Bank Rakyat Indonesia kembali digelar. BRI Cabang Joglo, turut menunjukkan komitmen kepada para nasabahnya, dengan menggelar rangkaian acara pengundian PHS

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill