Connect With Us

PPKM Darurat, Tangcity Mall Kembali Tutup

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Juli 2021 | 15:30

Tampak dari atas Tangcity Mall Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tangcity Mall di Kota Tangerang menutup operasionalnya untuk sementara waktu sesuai dengan kebijakan penerapan (PPKM) Mikro Darurat. 

PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali termasuk di Kota Tangerang diberlakukan selama dua pekan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Seluruh tenant Tangcity Mall pun tidak beroperasi selama waktu penerapan PPKM Mikro Darurat ini. 

Humas Tangcity Mal Intan Amalia membenarkan bahwa terkait pihaknya menutup operasional mall sesuai dengan kebijakan PPKM Mikro Darurat. 

"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juli 2021. 

Pihak manajemen Tangcity Mall telah menyampaikan surat penutupan operasional ini kepada seluruh tenantnya yang ditandatangani Wina Andriani selaku Building Manajer. 

"Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan laju penyebaran virus COVID-19, serta mengacu pada penerapan PPKM Mikro Darurat, Tangcity Mall akan melakukan penutupan sementara operasional seluruh tenant yang akan dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Mall akan beroperasional kembali pada Rabu, 21 Juli 2021." jelas isi surat tersebut.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill