Connect With Us

PPKM Darurat, Tangcity Mall Kembali Tutup

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Juli 2021 | 15:30

Tampak dari atas Tangcity Mall Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tangcity Mall di Kota Tangerang menutup operasionalnya untuk sementara waktu sesuai dengan kebijakan penerapan (PPKM) Mikro Darurat. 

PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali termasuk di Kota Tangerang diberlakukan selama dua pekan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Seluruh tenant Tangcity Mall pun tidak beroperasi selama waktu penerapan PPKM Mikro Darurat ini. 

Humas Tangcity Mal Intan Amalia membenarkan bahwa terkait pihaknya menutup operasional mall sesuai dengan kebijakan PPKM Mikro Darurat. 

"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juli 2021. 

Pihak manajemen Tangcity Mall telah menyampaikan surat penutupan operasional ini kepada seluruh tenantnya yang ditandatangani Wina Andriani selaku Building Manajer. 

"Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan laju penyebaran virus COVID-19, serta mengacu pada penerapan PPKM Mikro Darurat, Tangcity Mall akan melakukan penutupan sementara operasional seluruh tenant yang akan dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Mall akan beroperasional kembali pada Rabu, 21 Juli 2021." jelas isi surat tersebut.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill