Connect With Us

PPKM Darurat, Tangcity Mall Kembali Tutup

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Juli 2021 | 15:30

Tampak dari atas Tangcity Mall Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tangcity Mall di Kota Tangerang menutup operasionalnya untuk sementara waktu sesuai dengan kebijakan penerapan (PPKM) Mikro Darurat. 

PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali termasuk di Kota Tangerang diberlakukan selama dua pekan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Seluruh tenant Tangcity Mall pun tidak beroperasi selama waktu penerapan PPKM Mikro Darurat ini. 

Humas Tangcity Mal Intan Amalia membenarkan bahwa terkait pihaknya menutup operasional mall sesuai dengan kebijakan PPKM Mikro Darurat. 

"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juli 2021. 

Pihak manajemen Tangcity Mall telah menyampaikan surat penutupan operasional ini kepada seluruh tenantnya yang ditandatangani Wina Andriani selaku Building Manajer. 

"Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan laju penyebaran virus COVID-19, serta mengacu pada penerapan PPKM Mikro Darurat, Tangcity Mall akan melakukan penutupan sementara operasional seluruh tenant yang akan dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Mall akan beroperasional kembali pada Rabu, 21 Juli 2021." jelas isi surat tersebut.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill