Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong
Jumat, 10 April 2026 | 16:01
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TANGERANGNEWS.com-Kasus COVID-19 di Indonesia termasuk Kota Tangerang sedang tinggi-tingginya.
Pemerintah pusat pun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai 2 Juli sampai 20 Juli 2021.
Kota Tangerang yang termasuk dalam salah satu daerah penerapan PPKM Mikro Darurat siap menjalankannya.
"Sekarang siap enggak siap, harus siap. Karena yang harus diamankan terkait keselamatan masyarakat," ujar Wali Kota Tangerang Areif R Wismansyah, Kamis 1 Juli 2021.
Arief menyebut, bukan hanya Kota Tangerang yang tinggi kasus penularan COVID-19, melainkan di wilayah Jabodetabek, Jawa dan Bali.
Sehingga sudah sewajarnya pemerintah pusat mengambil langkah kebijakan untuk menyelamatkan rakyatnya.
"Karena presiden dan pemerintah pusat melihat wilayah Jabodetabek kasus masih tinggi. Secara nasional juga Jabodetabek jadi epicentrum," kata Arief.
Meski memiliki optimis PPKM Darurat ini akan menurunkan angka penularan COVID-19, Arief mengaku, pihaknya masih menunggu edaran dari pemerintah pusat untuk aturan jelasnnya seperti apa.
Sambil menunggu, Arief sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda), lalu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan, seperti BPBD, Satpol PP, Dishub dan lainnya, untuk merumuskan tata laksananya.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, karena kasusnya masih tinggi, rumah sakit sudah semakin terbatas bahkan RIT yang disediakan pemerintah juga terbatas, jadi tolong diam saja di rumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak untuk keluar," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews