Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang
Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Kasus COVID-19 di Indonesia termasuk Kota Tangerang sedang tinggi-tingginya.
Pemerintah pusat pun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai 2 Juli sampai 20 Juli 2021.
Kota Tangerang yang termasuk dalam salah satu daerah penerapan PPKM Mikro Darurat siap menjalankannya.
"Sekarang siap enggak siap, harus siap. Karena yang harus diamankan terkait keselamatan masyarakat," ujar Wali Kota Tangerang Areif R Wismansyah, Kamis 1 Juli 2021.
Arief menyebut, bukan hanya Kota Tangerang yang tinggi kasus penularan COVID-19, melainkan di wilayah Jabodetabek, Jawa dan Bali.
Sehingga sudah sewajarnya pemerintah pusat mengambil langkah kebijakan untuk menyelamatkan rakyatnya.
"Karena presiden dan pemerintah pusat melihat wilayah Jabodetabek kasus masih tinggi. Secara nasional juga Jabodetabek jadi epicentrum," kata Arief.
Meski memiliki optimis PPKM Darurat ini akan menurunkan angka penularan COVID-19, Arief mengaku, pihaknya masih menunggu edaran dari pemerintah pusat untuk aturan jelasnnya seperti apa.
Sambil menunggu, Arief sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda), lalu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan, seperti BPBD, Satpol PP, Dishub dan lainnya, untuk merumuskan tata laksananya.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, karena kasusnya masih tinggi, rumah sakit sudah semakin terbatas bahkan RIT yang disediakan pemerintah juga terbatas, jadi tolong diam saja di rumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak untuk keluar," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews