Connect With Us

Situasi Kian Memburuk, Pemkab Tangerang Berlakukan PPKM Darurat

Faisal Fazri | Kamis, 1 Juli 2021 | 18:30

Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menggelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkominda ) di Pendopo Bupati Tangerang,Kamis, 1 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hal itu dikatakan Ahmed Zaki Iskandar setelah melakukan rapat terbatas nasional secara virtual di Pendopo Bupati Tangerang,Kamis, 1 Juli 2021.

Bupati Tangerang mengatakan, Tangerang merupakan salah satu wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan program PPKM Darurat karena masuk dalam zona merah penyebaran pandemi COVID-19.

"Kita akan mempersiapkan instruksi tersebut, mulai dari menyiapkan personel, hingga aturan yang jelas, mengenai PPKM Darurat ini," ungkap Zaki.

	Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menggelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkominda ) di Pendopo Bupati Tangerang,Kamis, 1 Juli 2021.

PPKM Darurat ini diberlakukan tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. Pihaknya akan mempersiapkan dengan semua elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan Serta yang lainnya agar ikut serta bersama-sama mensosialisasikan PPKM Darurat, dan membantu masyarakat dalam memberlakukan kegiatan PPKM Darurat.

"Ketika diberlakukan PPKM Darurat, semua elemen membantu dan ikut serta dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini, termasuk dalam hal ini teknis bagaimana penyaluran sembako. Ini hasil dari rapat Forkopimda hari ini," jelas Bupati Zaki.

Pemberlakuan PPKM Darurat itu dilakukan lebih ditekankan pada pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk aktifitas industry. Baik esensial maupun non esensial begitu juga dengan perkantoran.

"Jadi nanti kita juga akan membicarakan tindakan-tindakan hukum lainnya, lebih kepada membuat efek jera masyarakat," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill