Connect With Us

Situasi Kian Memburuk, Pemkab Tangerang Berlakukan PPKM Darurat

Faisal Fazri | Kamis, 1 Juli 2021 | 18:30

Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menggelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkominda ) di Pendopo Bupati Tangerang,Kamis, 1 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hal itu dikatakan Ahmed Zaki Iskandar setelah melakukan rapat terbatas nasional secara virtual di Pendopo Bupati Tangerang,Kamis, 1 Juli 2021.

Bupati Tangerang mengatakan, Tangerang merupakan salah satu wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan program PPKM Darurat karena masuk dalam zona merah penyebaran pandemi COVID-19.

"Kita akan mempersiapkan instruksi tersebut, mulai dari menyiapkan personel, hingga aturan yang jelas, mengenai PPKM Darurat ini," ungkap Zaki.

	Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menggelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkominda ) di Pendopo Bupati Tangerang,Kamis, 1 Juli 2021.

PPKM Darurat ini diberlakukan tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. Pihaknya akan mempersiapkan dengan semua elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan Serta yang lainnya agar ikut serta bersama-sama mensosialisasikan PPKM Darurat, dan membantu masyarakat dalam memberlakukan kegiatan PPKM Darurat.

"Ketika diberlakukan PPKM Darurat, semua elemen membantu dan ikut serta dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini, termasuk dalam hal ini teknis bagaimana penyaluran sembako. Ini hasil dari rapat Forkopimda hari ini," jelas Bupati Zaki.

Pemberlakuan PPKM Darurat itu dilakukan lebih ditekankan pada pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk aktifitas industry. Baik esensial maupun non esensial begitu juga dengan perkantoran.

"Jadi nanti kita juga akan membicarakan tindakan-tindakan hukum lainnya, lebih kepada membuat efek jera masyarakat," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Jumat, 14 November 2025 | 17:25

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan segera menghadirkan Portal Job Anggur (Anti Nganggur) sebagai upaya memperluas akses informasi kerja bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tangsel.

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill