Connect With Us

Situasi Kian Memburuk, Pemkab Tangerang Berlakukan PPKM Darurat

Faisal Fazri | Kamis, 1 Juli 2021 | 18:30

Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menggelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkominda ) di Pendopo Bupati Tangerang,Kamis, 1 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hal itu dikatakan Ahmed Zaki Iskandar setelah melakukan rapat terbatas nasional secara virtual di Pendopo Bupati Tangerang,Kamis, 1 Juli 2021.

Bupati Tangerang mengatakan, Tangerang merupakan salah satu wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan program PPKM Darurat karena masuk dalam zona merah penyebaran pandemi COVID-19.

"Kita akan mempersiapkan instruksi tersebut, mulai dari menyiapkan personel, hingga aturan yang jelas, mengenai PPKM Darurat ini," ungkap Zaki.

	Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menggelar rapat forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkominda ) di Pendopo Bupati Tangerang,Kamis, 1 Juli 2021.

PPKM Darurat ini diberlakukan tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. Pihaknya akan mempersiapkan dengan semua elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan Serta yang lainnya agar ikut serta bersama-sama mensosialisasikan PPKM Darurat, dan membantu masyarakat dalam memberlakukan kegiatan PPKM Darurat.

"Ketika diberlakukan PPKM Darurat, semua elemen membantu dan ikut serta dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini, termasuk dalam hal ini teknis bagaimana penyaluran sembako. Ini hasil dari rapat Forkopimda hari ini," jelas Bupati Zaki.

Pemberlakuan PPKM Darurat itu dilakukan lebih ditekankan pada pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk aktifitas industry. Baik esensial maupun non esensial begitu juga dengan perkantoran.

"Jadi nanti kita juga akan membicarakan tindakan-tindakan hukum lainnya, lebih kepada membuat efek jera masyarakat," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Cegah Curangi Takaran BBM, Disperindag Tangerang Periksa SPBU Pertamina Jelang Nataru 2026

Cegah Curangi Takaran BBM, Disperindag Tangerang Periksa SPBU Pertamina Jelang Nataru 2026

Kamis, 11 Desember 2025 | 20:48

Demi menjaga perlindungan konsumen dan tertib niaga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM)

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill