Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit
Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengumumkan mulai akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak Sabtu, 3 Juli 2021 mendatang.
"Kami akan menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli pukul 00.00 WIB, sampai dengan 20 Juli 2021," tegas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis, 1 Juni 2021.
Sejauh ini, Benyamin telah menyusun seluruh kesiapan terkait pelaksanaan PPKM Darurat tersebut secara rinci bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Dari mulai pukul 13.00 WIB tadi kami mulai berkumpul menyelenggarakan rapat. Kemudian dalam PPKM darurat ini, kami akan mengutip utuh apa yang diatur oleh Pemerintah Pusat," katanya.
Sebelumnya diketahui, Tangerang Selatan yang menjadi wilayah penyangga Ibukota Jakarta ikut menjadi daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat.
Hal itu menyusul dengan adanya kondisi penyebaran COVID-19 di Tangsel yang cukup mengkhawatirkan, sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
"Kondisi Tangsel dalam penilaian di tingkat nasional masuk level 4. Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000 (kasus)," kata Benyamin.
Selain itu, tingkat ketersediaan ruang perawatan berada di bawah 30 persen.
"Kondisinya bahwa tingkat keterisian atau BOR kita untuk ICU sudah 100 persen. Kemudian tingkat keterisian tempat tidur isolasi 87 persen. Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan bapak presiden dan pengetatan PPKM Darurat," pungkasnya. (RED/RAC)
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TODAY TAGBulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews