Connect With Us

Kasus COVID-19 Semakin Mengkhawatirkan, Tangsel Terapkan PPKM Darurat

Rachman Deniansyah | Kamis, 1 Juli 2021 | 18:05

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyiapkan terkait pelaksanaan PPKM Darurat tersebut secara rinci bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis, 1 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengumumkan mulai akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak Sabtu, 3 Juli 2021 mendatang. 

"Kami akan menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli pukul 00.00 WIB, sampai dengan 20 Juli 2021," tegas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis, 1 Juni 2021. 

Sejauh ini, Benyamin telah menyusun seluruh kesiapan terkait pelaksanaan PPKM Darurat tersebut secara rinci bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Dari mulai pukul 13.00 WIB tadi kami mulai berkumpul menyelenggarakan rapat. Kemudian dalam PPKM darurat ini, kami akan mengutip utuh apa yang diatur oleh Pemerintah Pusat," katanya. 

Sebelumnya diketahui, Tangerang Selatan yang menjadi wilayah penyangga Ibukota Jakarta ikut menjadi daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat. 

Hal itu menyusul dengan adanya kondisi penyebaran COVID-19 di Tangsel yang cukup mengkhawatirkan, sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. 

"Kondisi Tangsel dalam penilaian di tingkat nasional masuk level 4. Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000 (kasus)," kata Benyamin. 

Selain itu, tingkat ketersediaan ruang perawatan berada di bawah 30 persen. 

"Kondisinya bahwa tingkat keterisian atau BOR kita untuk ICU sudah 100 persen. Kemudian tingkat keterisian tempat tidur isolasi 87 persen. Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan bapak presiden dan pengetatan PPKM Darurat," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:57

Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill