Connect With Us

Kasus COVID-19 Semakin Mengkhawatirkan, Tangsel Terapkan PPKM Darurat

Rachman Deniansyah | Kamis, 1 Juli 2021 | 18:05

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyiapkan terkait pelaksanaan PPKM Darurat tersebut secara rinci bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis, 1 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengumumkan mulai akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak Sabtu, 3 Juli 2021 mendatang. 

"Kami akan menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli pukul 00.00 WIB, sampai dengan 20 Juli 2021," tegas Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis, 1 Juni 2021. 

Sejauh ini, Benyamin telah menyusun seluruh kesiapan terkait pelaksanaan PPKM Darurat tersebut secara rinci bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Dari mulai pukul 13.00 WIB tadi kami mulai berkumpul menyelenggarakan rapat. Kemudian dalam PPKM darurat ini, kami akan mengutip utuh apa yang diatur oleh Pemerintah Pusat," katanya. 

Sebelumnya diketahui, Tangerang Selatan yang menjadi wilayah penyangga Ibukota Jakarta ikut menjadi daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat. 

Hal itu menyusul dengan adanya kondisi penyebaran COVID-19 di Tangsel yang cukup mengkhawatirkan, sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. 

"Kondisi Tangsel dalam penilaian di tingkat nasional masuk level 4. Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000 (kasus)," kata Benyamin. 

Selain itu, tingkat ketersediaan ruang perawatan berada di bawah 30 persen. 

"Kondisinya bahwa tingkat keterisian atau BOR kita untuk ICU sudah 100 persen. Kemudian tingkat keterisian tempat tidur isolasi 87 persen. Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan bapak presiden dan pengetatan PPKM Darurat," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill