Connect With Us

Enam Pegawai Terpapar COVID-19, Kejari Tangerang Lockdown

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:20

Gerbang utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerapkan lockdown di kantornya atau ditutup sementara, lantaran terdapat enam orang pegawai positif COVID-19, Rabu 30 Juni 2021. 

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo membenarkan adanya pegawai yang terpapar COVID-19. 

Keenam orang itu terpapar lantaran kerap berinteraksi dengan pihak luar ataupun internal Kejari Kota Tangerang. 

"Banyak faktor, sering papasan juga kan ya. Enam orang yang terkonfirmasi," ungkapnya. 

Kantor Kejari Tangerang tidak menutup penuh pelayanan publik. Namun, hanya membatasinya. 

Salah satu pelayanan publik yang masih berjalan, yakni pengambilan tilang di kantor tersebut. 

"Sekitar 25 persen karyawan Kejari Kota Tangerang masih bekerja dari kantor," ujarnya. 

Adapun 75 persennya, pegawai wajib bekerja dari rumah atau work form home (WFH). 

"Sebetulnya lockdown-nya bukan full. Pelayanan tetep, tapi dibatasi. 75 persen karyawan WFH. Berkaitan dengan tilang dibatasi, di sekuriti ngambilnya nanti," imbuhnya. 

Bayu menambahkan, seluruh tahanan Kejari masih aman atau tidak terpapar COVID-19. "Belum tahu untuk berapa lama," pungkasnya. (RED/RAC)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

NASIONAL
Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill