Connect With Us

Enam Pegawai Terpapar COVID-19, Kejari Tangerang Lockdown

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:20

Gerbang utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerapkan lockdown di kantornya atau ditutup sementara, lantaran terdapat enam orang pegawai positif COVID-19, Rabu 30 Juni 2021. 

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo membenarkan adanya pegawai yang terpapar COVID-19. 

Keenam orang itu terpapar lantaran kerap berinteraksi dengan pihak luar ataupun internal Kejari Kota Tangerang. 

"Banyak faktor, sering papasan juga kan ya. Enam orang yang terkonfirmasi," ungkapnya. 

Kantor Kejari Tangerang tidak menutup penuh pelayanan publik. Namun, hanya membatasinya. 

Salah satu pelayanan publik yang masih berjalan, yakni pengambilan tilang di kantor tersebut. 

"Sekitar 25 persen karyawan Kejari Kota Tangerang masih bekerja dari kantor," ujarnya. 

Adapun 75 persennya, pegawai wajib bekerja dari rumah atau work form home (WFH). 

"Sebetulnya lockdown-nya bukan full. Pelayanan tetep, tapi dibatasi. 75 persen karyawan WFH. Berkaitan dengan tilang dibatasi, di sekuriti ngambilnya nanti," imbuhnya. 

Bayu menambahkan, seluruh tahanan Kejari masih aman atau tidak terpapar COVID-19. "Belum tahu untuk berapa lama," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill