Kegiatan vaksinasi guna mencegah penyebaran COVID-19. (@TangerangNews / Hilda Ulya)
TANGGERANGNEWS.com-Ratusan warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang melakukan vaksinasi yang dilakukan pada Selasa, 29 Juni 2021. Masyarakat dapat bergabung dalam program vaksinasi tersebut dengan ketentuan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), setempat dengan terlebih dahulu telah mendaftarkan diri di Puskesmas Balaraja.
Pantauan TangerangNewscom sekitar pukul 10.00 WIB, peserta vaksinasi tampak kondusif di dalam aula Kecamatan Balaraja.
“Hari ini yang sudah terdaftar vaksinasi ada 300 orang, kami lebihkan 11 orang. Karena untuk cadangan, jadi sistemnya adalah setiap peserta sebelumnya sudah koordinasi dengan kecamatan dan dengan desa dan kelurahan. Nanti desa melaporkan ke kami untuk didaftarkan agar mempercepat pendaftaran,” kata dr. Ai Siti Zakiyah, Kepala Puskesmas Balaraja, Selasa 29 Juni 2021.
Ia mengungkapkan, untuk saat ini yang mendaftar dari online ditutup sementara. Sebab, hari ini yang mendaftar secara offline sudah terdaftar 300 warga Kecamatan Balaraja.
Ai Siti Zakiyah mengatakan, vaksin yang digunakan hari ini adalah vaksinasi produksi BioFarma. Menurut dia, tubuh yang sudah disuntikan vaksin tersebut maka antibody tubuhnya, akan mengenali jenis virus.
Dengan melakukan vaksinasi COVID-19 ini juga pasti ada efek sampingnya. Namun, setiap orang akan beda merasakannya. Namun, pihak puskesmas sudah menyiapkan alat untuk mengantisipasi efek samping yang berlebih.
Dia menyampaikan pesan, agar masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Balaraja agar membantu untuk menyukseskan vaksinasi COVID-19 dan tidak usah takut. Sebab, vaksinasi ini akan melindungi diri kita serta keluarga dan masyarakat.
Jika sudah divaksin, tetap jalankan prokes dan jaga kesehatan diri agar terhindar dari penularan virus corona. (RED/RAC)
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""