Connect With Us

Prilly Latuconsina Disuntik Vaksin di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Juni 2021 | 15:00

Prilly Mahatei Latuconsina aktris asal Kota Tangerang mengikuti penyuntikan vaksin COVID-19 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa 29 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Prilly Mahatei Latuconsina aktris asal Kota Tangerang mengikuti penyuntikan vaksin COVID-19 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa 29 Juni 2021. 

Pemain sinetron Ganteng-ganteng Serigala yang datang bersama orang tuanya ini disuntik vaksin pada lengan bagian kiri. 

Wanita kelahiran 1996 alumnus SMAN 7 Tangerang ini mengaku senang bisa menjalani vaksin COVID-19. 

Menurutnya, vaksinasi juga bisa memproteksi diri dari penularan COVID-19. 

"Senang banget bisa vaksin, baru sempat sekarang, karena di Tangerang termasuk yang paling banyak sekitar sudah 285 ribuan warga. Senang warga Tangerang patuh, sudah punya proteksi diri," ujarnya. 

Setelah divaksin, Prilly mengaku tidak ada efek apapun yang dirasakan. Dia juga menyebut disuntik adalah hal yang biasa karena sudah sering merasakannya. 

"Aku sudah sering disuntik, jadi aman-aman saja. Enggak ada (efek samping), enggak usah takut vaksin. Kalau perempua kan sudah pernah vaksin-vaksin lain, kanker serviks juga, rasanya sama saja. Aman-aman saja kok," ucap Prilly. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 dengan mendaftar secara online. 

"Jadi, pada seluruh masyarakat Kota Tangerang, barusan mbak Prilly sama orang tuanya divaksin. Kita imbau masyarakat daftarkan diri ke vaksinasi.tangkota.go.id," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill