Connect With Us

Warga Tangsel Besok Bisa Vaksinasi Gratis di Setiap Polsek, Daftarnya ke Bhabinkamtibmas Masing-masing

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 Juni 2021 | 18:42

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menggalakkan program vaksinasi COVID-19 dengan menyediakan 10 ribu dosis bagi masyarakat yang berdomisili di wilayahnya. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, program vaksinasi tersebut akan dimulai sejak, Sabtu, 26 Juni 2021, besok. 

"Total vaksin COVID-19 lebih dari 10.000 (dosis). Yang sudah pasti untuk lokasi Polres. Mulai besok tanggal 26 sampai 30 Juni 2021," ujar Iman melalui keterangan resminya, Jumat, 25 Juni 2021. 

Iman mengatakan, pada pelaksanaan vaksinasi kali ini juga dapat disalurkan bagi masyarakat berdomisili di Tangsel yang telah berusia lebih dari 18 tahun. 

"Kemudian juga untuk peserta lanjut usia dan petugas pelayanan publik," katanya. 

Pelaksanaan vaksinasi tersebut akan digelar secara serentak di Polres Tangsel dan Polsek-polsek yang berada di wilayah hukumnya. 

"Pendaftaran dapat langsung melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah," pungkasnya. (RED/RAC)

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill