Connect With Us

Warga Tangsel Besok Bisa Vaksinasi Gratis di Setiap Polsek, Daftarnya ke Bhabinkamtibmas Masing-masing

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 Juni 2021 | 18:42

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menggalakkan program vaksinasi COVID-19 dengan menyediakan 10 ribu dosis bagi masyarakat yang berdomisili di wilayahnya. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, program vaksinasi tersebut akan dimulai sejak, Sabtu, 26 Juni 2021, besok. 

"Total vaksin COVID-19 lebih dari 10.000 (dosis). Yang sudah pasti untuk lokasi Polres. Mulai besok tanggal 26 sampai 30 Juni 2021," ujar Iman melalui keterangan resminya, Jumat, 25 Juni 2021. 

Iman mengatakan, pada pelaksanaan vaksinasi kali ini juga dapat disalurkan bagi masyarakat berdomisili di Tangsel yang telah berusia lebih dari 18 tahun. 

"Kemudian juga untuk peserta lanjut usia dan petugas pelayanan publik," katanya. 

Pelaksanaan vaksinasi tersebut akan digelar secara serentak di Polres Tangsel dan Polsek-polsek yang berada di wilayah hukumnya. 

"Pendaftaran dapat langsung melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah," pungkasnya. (RED/RAC)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill