Connect With Us

DPRD Desak Investigasi Cepat Warga Pinang Meninggal Diduga Setelah Divaksin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Juni 2021 | 20:33

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmika Ningsih di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang untuk segera menginvestigasi meninggalnya Joko Susanto, 32, warga Kecamatan Pinang, setelah delapan hari pasca vaksinasi COVID-19.

"Seharusnya begitu dapat kabar itu harus ditindaklanjuti. Gerak cepat," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmika Ningsih di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Mika meminta Dinkes menginvestigasi terkait permasalahan tersebut dengan cepat. Menurutnya, langkah yang dilakukan Dinkes, menunggu hari Sabtu depan untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi merupakan langkah yang lambat.

Baca Juga :

"Buat saya Sabtu itu kelamaan apalagi itu satu pasien. Kecuali kasus itu banyak," jelasnya.

Diketahui, warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Joko Susanto, 32, meninggal dunia delapan hari setelah divaksinasi COVID-19. 

Sementara Dinkes Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Pokja KIPI) akan melakukan penyelidikan dan akan disampaikan hasilnya pada Sabtu 26 Juni 2021. (RAZ/RAC)

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill