Connect With Us

DPRD Desak Investigasi Cepat Warga Pinang Meninggal Diduga Setelah Divaksin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Juni 2021 | 20:33

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmika Ningsih di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang untuk segera menginvestigasi meninggalnya Joko Susanto, 32, warga Kecamatan Pinang, setelah delapan hari pasca vaksinasi COVID-19.

"Seharusnya begitu dapat kabar itu harus ditindaklanjuti. Gerak cepat," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmika Ningsih di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Juni 2021.

Mika meminta Dinkes menginvestigasi terkait permasalahan tersebut dengan cepat. Menurutnya, langkah yang dilakukan Dinkes, menunggu hari Sabtu depan untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi merupakan langkah yang lambat.

Baca Juga :

"Buat saya Sabtu itu kelamaan apalagi itu satu pasien. Kecuali kasus itu banyak," jelasnya.

Diketahui, warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Joko Susanto, 32, meninggal dunia delapan hari setelah divaksinasi COVID-19. 

Sementara Dinkes Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Pokja KIPI) akan melakukan penyelidikan dan akan disampaikan hasilnya pada Sabtu 26 Juni 2021. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill