TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melakukan vaksinasi serentak untuk masyarakat umum pada 29 Juni 2021. Program tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 yang terus naik.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmidzi mengatakan, vaksinasi massal digelar di 29 kecamatan, 24 rumah sakit dan 10 tempat central vaksinasi di Kabupaten Tangerang. Bagi masyarakat yang ingin divaksin harus mendaftar terlebih dahulu, di kecamatan masing-masing.
"Bagi masyarakat yang ingin vaksinasi harus mendaftar terlebih dahulu, agar mendapatkan jadwal dan tidak terjadi kerumunan di tanggal 29 Juni nanti," ucapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, calon penerima vaksin bisa datang ke lokasi tempat mereka terdaftar, dengan membawa kartu pendaftaran dan KTP asli.
Vaksinasi massal ini menyasar kepada pelayan publik, lansia dan masyarakat umum yang sudah berusia 18 tahun keatas.
Kemudian, untuk penanganan COVID-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menggencarkan 3T, yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment).
"Kami melakukan 3T ini untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19 dengan melibatkan tenaga kesehatan dibantu oleh pelayan publik lain seperti TNI/Polri dan tim satgas COVID-19," pungkasnya.
Mengingat kapasitas di rumah singgah Hotel Yasmin sudah terisi penuh, Hendra mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang terpapar agar segera melakukan isolasi mandiri di rumah. (RED/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews