PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melakukan vaksinasi serentak untuk masyarakat umum pada 29 Juni 2021. Program tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 yang terus naik.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmidzi mengatakan, vaksinasi massal digelar di 29 kecamatan, 24 rumah sakit dan 10 tempat central vaksinasi di Kabupaten Tangerang. Bagi masyarakat yang ingin divaksin harus mendaftar terlebih dahulu, di kecamatan masing-masing.
"Bagi masyarakat yang ingin vaksinasi harus mendaftar terlebih dahulu, agar mendapatkan jadwal dan tidak terjadi kerumunan di tanggal 29 Juni nanti," ucapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, calon penerima vaksin bisa datang ke lokasi tempat mereka terdaftar, dengan membawa kartu pendaftaran dan KTP asli.
Vaksinasi massal ini menyasar kepada pelayan publik, lansia dan masyarakat umum yang sudah berusia 18 tahun keatas.
Kemudian, untuk penanganan COVID-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menggencarkan 3T, yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment).
"Kami melakukan 3T ini untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19 dengan melibatkan tenaga kesehatan dibantu oleh pelayan publik lain seperti TNI/Polri dan tim satgas COVID-19," pungkasnya.
Mengingat kapasitas di rumah singgah Hotel Yasmin sudah terisi penuh, Hendra mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang terpapar agar segera melakukan isolasi mandiri di rumah. (RED/RAC)
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews