Connect With Us

4 Hal yang Harus Dipersiapkan Usai Divaksinasi COVID-19 

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:52

Kegiatan vaksinasi guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Vaksinasi COVID-19 tahap tiga secara gratis saat ini telah menyasar masyarakat di atas usia 18 tahun. Pelaksanaannya saat ini masih di wilayah DKI Jakarta. Sementara di luar DKI Jakarta, akan dilaksanakan pada Juli 2021.

Demi menurunkan risiko terpapar virus mematikan ini, tentunya langkah pemerintah menggelar vaksinasi gratis bagi masyarakat usia 18 tahun bisa menjadi kesempatan baik bagi kita untuk meningkatkan herd immunity.

Meski demikian, risiko akan terpapar virus COVID-19 juga masih ada. Selain itu, terdapat efek samping dari vaksin yang bisa saja membuat kondisi tubuh kita menjadi lemah lantaran imunitas tubuh masing-masing orang berbeda.

Perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal.co.id Aulia Akbar CFP menjelaskan, meski proses vaksinasi gratis, masih ada beberapa hal dalam keuangan yang harus kita persiapkan terkait hal tersebut.

1. Dana darurat

Bukan tidak mungkin, mereka yang sudah menjalani vaksinasi akan terpapar virus ini untuk yang kedua kali dan menulari orang yang tinggal satu atap dengannya.

Tes COVID-19 mulai dari tes PCR dan rapid test antigen menjadi sebuah kebutuhan darurat yang harus dipenuhi dalam kondisi pandemi seperti saat ini. 

Pasalnya, jika ada satu orang yang tinggal bersama Anda terpapar COVID-19, maka seluruh anggota keluarga harus menjalani tes. Itulah sebabnya, dibutuhkan dana darurat.

Selain tes COVID-19, dana darurat akan sangat membantu Anda yang harus menjalani isolasi mandiri untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan, seperti bahan makanan, suplemen, alat sanitasi, dan lainnya.

Bagi segelintir orang, layanan penyemprotan disinfektan profesional hunian juga dibutuhkan setelah orang serumah yang terpapar dinyatakan sudah negatif.

Besaran dana darurat tidak bisa disamakan untuk setiap orang. Intinya, sediakanlah dana darurat, yaitu setara enam kali pengeluaran bulanan Anda.

Petugas medis saat menyiapkan vaksin COVID-19.

2. Asuransi kesehatan

Banyak informasi pula yang menyebutkan bahwa orang lanjut usia atau yang memiliki komorbid (penyakit bawaan) berpotensi mengalami efek negatif dari vaksin tersebut.

Bukan tidak mungkin, efek samping tersebut membuat kita jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Demi memitigasi risiko finansial karena masalah ini, kita pun membutuhkan asuransi kesehatan.

Asuransi kesehatan juga bisa mengcover biaya tes COVID-19 jika ada rujukan dari pihak rumah sakit atau dokter yang bersangkutan.

3. Asuransi jiwa

Sejumlah orang dalam golongan tertentu memiliki risiko tinggi mengalami kematian setelah terpapar COVID-19. Sebut saja seperti mereka yang memiliki penyakit kritis bawaan.

Bila orang-orang tersebut adalah pencari nafkah utama di keluarga, maka penting sekali untuk memastikan bahwa mereka memiliki asuransi jiwa.

Uang pertanggungan di asuransi jiwa akan cair dan diterima oleh para penerima manfaat apabila, tertanggung kehilangan kemampuan mencari nafkah karena meninggal dunia atau kehilangan fungsi anggota tubuh (cacat tetap total).

4. Tetap taati protokol kesehatan

Guna mencegah risiko terpapar virus COVID-19, vaksinasi saja tentu tidak cukup. Harus ada komitmen yang kuat dari diri kita untuk selalu menaati protokol kesehatan. Gunakanlah masker, jaga jarak, dan jagalah kebersihan demi meminimalisir penyebaran virus ini. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill