Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com Antusias masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap vaksin COVID-19 cukup tinggi, hal itu terlihat dari lonjakan pendaftar peserta vaksin COVID-19 baik melalui puskesmas maupun website yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Namun, rupanya vaksin yang tersedia tidak mencukupi untuk seluruh masyarakat.
Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar meminta masyarakat untuk lebih bersabar, bagi yang belum dapat jadwal pada tanggal 29 nanti, akan di jadwalkan kembali pada periode berikutnya.
" Proses vaksinasi sedang berjalan di Kabupaten Tangerang, mohon untuk masyarakat bersabar, yang sudah mendaftarkan akan menerima panggilan berikutnya. Karena memang vaksinnya juga terbatas,"ungkap Zaki.
Ia menambahkan, setelah dilakukannya vaksin massal pada tanggal 29 nanti, pihaknya akan melakukan proses vaksinasi reguler pada setiap minggunya.
Ia menghimbau, kepada masyarakat agar tetap taat pada protokol kesehatan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak,mencuci tangan, menghindari kerumunan, meminimalisir mobilisasi. Karena tingginya kasus penularan virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus melaksankan proses vaksinasi kepada masyarakat karena pihaknya menargatkan 3.000.000 penduduk akan selesai tervaksin sampai Desember nanti. (RED/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews