Connect With Us

Warga Berbondong-bondong Vaksinasi di Puspem Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Juni 2021 | 11:00

Antrean peserta vaksinasi COVID-19 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang sangat mengular, Selasa 29 Juni 2021 pagi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Antrean peserta vaksinasi COVID-19 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang sangat mengular, Selasa 29 Juni 2021 pagi. 

Dalam pantauan, antrean peserta vaksinasi ini cukup panjang hingga keluar pintu masuk Puspem Kota Tangerang. 

Salah satu peserta vaksinasi, Siti, asal Kalideres, Jakarta, mengaku dirinya mengantre sejak pukul 08.00 Wib. 

"Baru masuk juga dari gerbang, antreannya panjang banget. Kita datangnya jam 8," ujarnya. 

Siti bekerja di kawasan Balaikota yang mendaftar vaksinasi secara online. 

Dalam mendaftar itu, dia mendapat undangan vaksinasi di Puspem Kota Tangerang. 

Ketika datang ke Puspem,  ternyata ramai banget. Antreannya pun mengular. 

Dia pun khawatir ramainya antrean yang berdesakan dapat menularkan COVID-19. 

"Tadi di luar gerbang kita lebih parah. Orang kita dempet-dempet tadi. Ini 3M-nya mana," ungkapnya.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill