Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.
(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry menjelaskan, razia dilakukan guna menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19 yang kini sedang mengganas.
Tempat hiburan tersebut kepergok tetap beroperasi meski dilarang. Saat melakukan razia tersebut, petugas mendapati puluhan wanita terapis berpakaian minim yang telah siap melayani setiap pengunjung.
"Saat kita masuk ada 26 wanita, satu orang kepala mess, dan 25 lainnya terapis," kata Muksin, Jumat, 2 Juli 2021.
Bahkan, ada pula puluhan pengunjung yang tengah menikmati pelayanan di griya pijat tersebut.
"Ada 28 laki-laki, ada yang di dalamnya kolam renang, mandi, kolam air panas, uap, dan ada juga yang pijit atau spa massage di lantai atas," tuturnya.
Usai melakukan razia, puluhan wanita terapis dan pengunjung langsung digelandang untuk dilakukan pembinaan oleh petugas.
"Kita bawa ke kantor, lalu kita lakukan pembinaan dan kita suruh pulang. Namun lokasi spa tersebut kita tutup sementara," pungkasnya.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.