Connect With Us

Langgar PPKM, 25 Terapis Berpakaian Minim di Griya Pijat Serpong Diciduk

Rachman Deniansyah | Jumat, 2 Juli 2021 | 15:05

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry menjelaskan, razia dilakukan guna menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19 yang kini sedang mengganas. 

	Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.

Tempat hiburan tersebut kepergok tetap beroperasi meski dilarang. Saat melakukan razia tersebut, petugas mendapati puluhan wanita terapis berpakaian minim yang telah siap melayani setiap pengunjung. 

"Saat kita masuk ada 26 wanita, satu orang kepala mess, dan 25 lainnya terapis," kata Muksin, Jumat, 2 Juli 2021. 

	Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.

Bahkan, ada pula puluhan pengunjung yang tengah menikmati pelayanan di griya pijat tersebut. 

"Ada 28 laki-laki, ada yang di dalamnya kolam renang, mandi, kolam air panas, uap, dan ada juga yang pijit atau spa massage di lantai atas," tuturnya. 

Usai melakukan razia, puluhan wanita terapis dan pengunjung langsung digelandang untuk dilakukan pembinaan oleh petugas. 

"Kita bawa ke kantor, lalu kita lakukan pembinaan dan kita suruh pulang. Namun lokasi spa tersebut kita tutup sementara," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Senin, 6 Juli 2026 | 22:01

Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill