Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry menjelaskan, razia dilakukan guna menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19 yang kini sedang mengganas.

Tempat hiburan tersebut kepergok tetap beroperasi meski dilarang. Saat melakukan razia tersebut, petugas mendapati puluhan wanita terapis berpakaian minim yang telah siap melayani setiap pengunjung.
"Saat kita masuk ada 26 wanita, satu orang kepala mess, dan 25 lainnya terapis," kata Muksin, Jumat, 2 Juli 2021.

Bahkan, ada pula puluhan pengunjung yang tengah menikmati pelayanan di griya pijat tersebut.
"Ada 28 laki-laki, ada yang di dalamnya kolam renang, mandi, kolam air panas, uap, dan ada juga yang pijit atau spa massage di lantai atas," tuturnya.
Usai melakukan razia, puluhan wanita terapis dan pengunjung langsung digelandang untuk dilakukan pembinaan oleh petugas.
"Kita bawa ke kantor, lalu kita lakukan pembinaan dan kita suruh pulang. Namun lokasi spa tersebut kita tutup sementara," pungkasnya.
TODAY TAGWarga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews