Connect With Us

Langgar PPKM, 25 Terapis Berpakaian Minim di Griya Pijat Serpong Diciduk

Rachman Deniansyah | Jumat, 2 Juli 2021 | 15:05

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry menjelaskan, razia dilakukan guna menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19 yang kini sedang mengganas. 

	Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.

Tempat hiburan tersebut kepergok tetap beroperasi meski dilarang. Saat melakukan razia tersebut, petugas mendapati puluhan wanita terapis berpakaian minim yang telah siap melayani setiap pengunjung. 

"Saat kita masuk ada 26 wanita, satu orang kepala mess, dan 25 lainnya terapis," kata Muksin, Jumat, 2 Juli 2021. 

	Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.

Bahkan, ada pula puluhan pengunjung yang tengah menikmati pelayanan di griya pijat tersebut. 

"Ada 28 laki-laki, ada yang di dalamnya kolam renang, mandi, kolam air panas, uap, dan ada juga yang pijit atau spa massage di lantai atas," tuturnya. 

Usai melakukan razia, puluhan wanita terapis dan pengunjung langsung digelandang untuk dilakukan pembinaan oleh petugas. 

"Kita bawa ke kantor, lalu kita lakukan pembinaan dan kita suruh pulang. Namun lokasi spa tersebut kita tutup sementara," pungkasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill