Connect With Us

Langgar PPKM, 25 Terapis Berpakaian Minim di Griya Pijat Serpong Diciduk

Rachman Deniansyah | Jumat, 2 Juli 2021 | 15:05

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry menjelaskan, razia dilakukan guna menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19 yang kini sedang mengganas. 

	Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.

Tempat hiburan tersebut kepergok tetap beroperasi meski dilarang. Saat melakukan razia tersebut, petugas mendapati puluhan wanita terapis berpakaian minim yang telah siap melayani setiap pengunjung. 

"Saat kita masuk ada 26 wanita, satu orang kepala mess, dan 25 lainnya terapis," kata Muksin, Jumat, 2 Juli 2021. 

	Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.

Bahkan, ada pula puluhan pengunjung yang tengah menikmati pelayanan di griya pijat tersebut. 

"Ada 28 laki-laki, ada yang di dalamnya kolam renang, mandi, kolam air panas, uap, dan ada juga yang pijit atau spa massage di lantai atas," tuturnya. 

Usai melakukan razia, puluhan wanita terapis dan pengunjung langsung digelandang untuk dilakukan pembinaan oleh petugas. 

"Kita bawa ke kantor, lalu kita lakukan pembinaan dan kita suruh pulang. Namun lokasi spa tersebut kita tutup sementara," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Lingkungan, Paling Banyak Bakar Sampah

DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Lingkungan, Paling Banyak Bakar Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:45

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 51 kasus dugaan pencemaran lingkungan diadukan oleh masyarakat.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill