Connect With Us

Tempat Karaoke Berkedok Kafe di Ciputat Dirazia,  Ratusan Botol Miras Disita

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 Juni 2021 | 14:30

Aparat gabungan merazia kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan merazia sejumlah kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam.

Dalam razianya tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kota Tangsel memergoki sejumlah kafe yang ternyata di dalamnya dijadikan tempat karaoke terselubung. 

"Semalam kita langsung mengarah ke TKP. Terdapat kafe bernama Ciputri yang terletak di Mega Mal Ciputat. Di situ kita langsung lakukan penindakan," ujar Kabid Penegakkan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Juni 2021.

Usai berdiskusi dengan pihak pengelola, ia beserta aparat gabungan langsung bertindak tegas memberhentikan kegiatan karaoke tersebut. 

"Kemudian di dalam juga terdapat minuman keras yang diambil untuk dijadikan barang bukti, karena miras tidak diizinkan untuk diperjualbelikan di Kota Tangerang Selatan sesuai peraturan," tegasnya. 

Aparat gabungan merazia kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam.

Selain merazia kafe, Sapta juga merazia sejumlah lokasi lain. Salah satunya, yakni tempat penginapan yang berlokasi di wilayah Pondok Aren, Tangsel. 

Di dalamnya, aparat gabungan mendapati sepasang sejoli yang bukan suami istri. Atas hal itu, Sapta beserta aparat gabungan lainnya pun langsung menggelandang sepasang kekasih tersebut, beserta puluhan pengunjung kafe terselubung itu ke Mapolres Tangsel.

"Kita langsung bawa pelanggar, diangkut dengan truk dibawa ke Polres dan Satpol PP. Jadi jumlah total yang terjaring semalam ada 15 wanita dan 9 laki-laki dan juga berhasil kita sita 184 botol minuman keras," paparnya. 

Usai digelandang, puluhan pelanggar wajib melakukan tes urine. Guna memastikan tak adanya tindak penyalahgunaan narkotika. 

"Hasilnya negatif semua," pungkasnya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:25

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill