Connect With Us

Tempat Karaoke Berkedok Kafe di Ciputat Dirazia,  Ratusan Botol Miras Disita

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 Juni 2021 | 14:30

Aparat gabungan merazia kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan merazia sejumlah kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam.

Dalam razianya tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kota Tangsel memergoki sejumlah kafe yang ternyata di dalamnya dijadikan tempat karaoke terselubung. 

"Semalam kita langsung mengarah ke TKP. Terdapat kafe bernama Ciputri yang terletak di Mega Mal Ciputat. Di situ kita langsung lakukan penindakan," ujar Kabid Penegakkan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Juni 2021.

Usai berdiskusi dengan pihak pengelola, ia beserta aparat gabungan langsung bertindak tegas memberhentikan kegiatan karaoke tersebut. 

"Kemudian di dalam juga terdapat minuman keras yang diambil untuk dijadikan barang bukti, karena miras tidak diizinkan untuk diperjualbelikan di Kota Tangerang Selatan sesuai peraturan," tegasnya. 

Aparat gabungan merazia kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam.

Selain merazia kafe, Sapta juga merazia sejumlah lokasi lain. Salah satunya, yakni tempat penginapan yang berlokasi di wilayah Pondok Aren, Tangsel. 

Di dalamnya, aparat gabungan mendapati sepasang sejoli yang bukan suami istri. Atas hal itu, Sapta beserta aparat gabungan lainnya pun langsung menggelandang sepasang kekasih tersebut, beserta puluhan pengunjung kafe terselubung itu ke Mapolres Tangsel.

"Kita langsung bawa pelanggar, diangkut dengan truk dibawa ke Polres dan Satpol PP. Jadi jumlah total yang terjaring semalam ada 15 wanita dan 9 laki-laki dan juga berhasil kita sita 184 botol minuman keras," paparnya. 

Usai digelandang, puluhan pelanggar wajib melakukan tes urine. Guna memastikan tak adanya tindak penyalahgunaan narkotika. 

"Hasilnya negatif semua," pungkasnya.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill