Connect With Us

Tempat Karaoke Berkedok Kafe di Ciputat Dirazia,  Ratusan Botol Miras Disita

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 Juni 2021 | 14:30

Aparat gabungan merazia kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan merazia sejumlah kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam.

Dalam razianya tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kota Tangsel memergoki sejumlah kafe yang ternyata di dalamnya dijadikan tempat karaoke terselubung. 

"Semalam kita langsung mengarah ke TKP. Terdapat kafe bernama Ciputri yang terletak di Mega Mal Ciputat. Di situ kita langsung lakukan penindakan," ujar Kabid Penegakkan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Juni 2021.

Usai berdiskusi dengan pihak pengelola, ia beserta aparat gabungan langsung bertindak tegas memberhentikan kegiatan karaoke tersebut. 

"Kemudian di dalam juga terdapat minuman keras yang diambil untuk dijadikan barang bukti, karena miras tidak diizinkan untuk diperjualbelikan di Kota Tangerang Selatan sesuai peraturan," tegasnya. 

Aparat gabungan merazia kafe atau tempat tongkrongan yang terindikasi menjadi titik kerumunan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu, 26 Juni 2021 malam.

Selain merazia kafe, Sapta juga merazia sejumlah lokasi lain. Salah satunya, yakni tempat penginapan yang berlokasi di wilayah Pondok Aren, Tangsel. 

Di dalamnya, aparat gabungan mendapati sepasang sejoli yang bukan suami istri. Atas hal itu, Sapta beserta aparat gabungan lainnya pun langsung menggelandang sepasang kekasih tersebut, beserta puluhan pengunjung kafe terselubung itu ke Mapolres Tangsel.

"Kita langsung bawa pelanggar, diangkut dengan truk dibawa ke Polres dan Satpol PP. Jadi jumlah total yang terjaring semalam ada 15 wanita dan 9 laki-laki dan juga berhasil kita sita 184 botol minuman keras," paparnya. 

Usai digelandang, puluhan pelanggar wajib melakukan tes urine. Guna memastikan tak adanya tindak penyalahgunaan narkotika. 

"Hasilnya negatif semua," pungkasnya.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill