Connect With Us

Warga Mabuk Melawan Kena Razia PPKM Darurat di Cibodas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Juli 2021 | 12:00

Petugas gabungan saat menggelar operasi razia di Kota Tangerang terkait PPKM Darurat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan yang menggelar operasi razia di Kota Tangerang masih banyak menemukan pelanggaran PPKM Darurat. Salah satu hasilnya ditemukan sekelompok warga yang asyik menenggak minuman keras.

Operasi gabungan PPKM Darurat pada Selasa 6 Juli 2021 malam ini digelar di kawasan Cibodas dan Karawaci, untuk menekan kasus COVID-19.

Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma mengatakan, operasi ini dilakukan tim dari unsur gabungan dengan berkeliling dua wilayah tersebut. 

"Pelaksanaan operasi atau razia prokes pada malam hari ini cukup optimal karena berhasil mengurai kerumunan dan Kapolres beserta jajaran turun ke setiap penjual yang masih buka tanpa terkecuali dengan didampingi Kajari dan Wakil Wali Kota," ungkap Dapot, Rabu 7 Juli 2021.

Dalam operasi ditemukan pedagang kecil yang hanya mematikan lampu, untuk mengelabui petugas.

Sekelompok warga yang asyik menenggak minuman keras saat terjaring razia oleh petugas terkait PPKM Darurat.

"Kemudian diberikan edukasi sehingga jika besok masih ditemukan hal yang sama akan langsung ditindak oleh aparat penegak hukum," tegasnya. 

Dapot menyebut di wilayah ini masih terdapat masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah yang tengah menerapkan PPKM Darurat. 

"Salah satunya penyedia warung makan dimana  penyedia warung makan ini masih melayani makan di tempat. Sebelumnya sudah diperingatkan tapi masih membandel akhirnya KTP-nya disita," katanya 

Dapot menambahkan dalam operasi ini juga tim gabungan menemukan kelompok yang sempat melawan petugas saat hendak ditertibkan. Kelompok ini tengah asyik mabuk.

"Sekira pukul 23.25 di Jalan Sawo Raya ditemukan masyarakat yang melawan petugas karena membuat kerumunan dan meminum-minuman keras dan langsung diamankan oleh petugas untuk dibawa dan dikenakan sanksi," pungkasnya.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill