Connect With Us

Sudah 7. 000 Kendaraan di Kota Tangerang Diputar Balik saat PPKM Darurat

Faisal Fazri | Rabu, 7 Juli 2021 | 16:26

Anggota kepolisian saat memutar balikan kendaraan di Kota Tangerang dalam penyekatan PPKM Darurat selama empat hari, Rabu 7 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian menyampaikan sudah ribuan kendaraan di Kota Tangerang yang diputar balik dalam penyekatan PPKM Darurat selama empat hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengungkapkan, tercatat selama empat hari kemarin, sudah sekitar tujuh ribuan lebih kendaraan diputar balikan. 

“Tidak pilah pilih, semua kendaraan yang tidak sesuai aturan kita putar balikan. Sudah lebih dari tujuh ribuan kendaraan kita putar balik. Didominasi kendaraan pribadi roda empat dan roda dua. Khususnya, di penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper,” ungkapnya, Rabu 7 Juli 2021.

Berdasarkan pantauan, mobilitas kendaraan pada hari kelima atau hari ini di jalur penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang masih cukup tinggi.

Menurutnya, masih tingginya mobilitas kendaraan, didasari dengan berbagai alasan. Berangkat bekerja pun menjadi alasan yang mendominasi.

Namun, Kapolres menegaskan jajaran Kepolisian dan Forkopimda berkomitmen untuk terus melakukan penyaringan secara ketat di jalur penyekatan yang sudah ditentukan. 

“Kebanyakan alasan pengendara adalah bekerja. Tapi sesuai aturan yang sudah ditetapkan, alasan bekerja itu terus kita saring secara ketat. Seperti sektor non esensial dan kritikal yang harus 100 persen work from home, dan mereka semua kita putar balikan,” tegasnya.  

Pada jalur penyekatan PPKM Darurat, selama 24 jam 150 petugas gabungan dikerahkan secara bergilir. Mulai dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub terus mengawasi dan menindak para pelanggar aturan. 

“Tak pernah lelah, kami terus mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Terlebih, para perusahaan sektor non esensial dan kritikal, agar mematuhi aturan Pemerintah, yang mewajibkan work from home 100 persen,” pungkasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill