Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang semakin serius dalam menegakkan aturan PPKM Darurat.
Forkopimda Kota Tangerang melalui Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri pun akan menyidangkan para pelanggar PPKM Darurat langsung di tempat.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kota ini sedang tidak baik-baik saja. Sebab, kasus COVID-19 masih cukup tinggi.
Menurutnya, dua hari terakhir ada 3.549 warga yang dites COVID-19. Hasilnya, sebanyak 20 persen dari jumlah tes itu positif COVID-19.
"Perbandingannya ini dari lima orang, satu orang yang positif," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 8 Juli 2021.
Masyarakat pun kini harus disiplin dan tertib pada kebijakan PPKM Darurat, agar kasus COVID-19 lenyap.
Pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri akan melakukan sidang langsung di tempat kepada para pelanggar PPKM Darurat. "Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat," ungkap Arief.
Sidang pelanggar PPKM Darurat bersifat tindak pidana ringan (tipiring). Namun, jika ada tindak pelanggaran pidananya, tentu akan diproses.
"Kami mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam rangka keselamatan dan keamanan masyarakat," pungkasnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq turun langsung melakukan penyisiran dan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu 4 Februari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews