Connect With Us

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Disidang di Tempat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Juli 2021 | 12:59

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang semakin serius dalam menegakkan aturan PPKM Darurat.

Forkopimda Kota Tangerang melalui Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri pun akan menyidangkan para pelanggar PPKM Darurat langsung di tempat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kota ini sedang tidak baik-baik saja. Sebab, kasus COVID-19 masih cukup tinggi.

Menurutnya, dua hari terakhir ada 3.549 warga yang dites COVID-19. Hasilnya, sebanyak 20 persen dari jumlah tes itu positif COVID-19.

"Perbandingannya ini dari lima orang, satu orang yang positif," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 8 Juli 2021.

Masyarakat pun kini harus disiplin dan tertib pada kebijakan PPKM Darurat, agar kasus COVID-19 lenyap.

Pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri akan melakukan sidang langsung di tempat kepada para pelanggar PPKM Darurat. "Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat," ungkap Arief.

Sidang pelanggar PPKM Darurat bersifat tindak pidana ringan (tipiring). Namun, jika ada tindak pelanggaran pidananya, tentu akan diproses.

"Kami mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam rangka keselamatan dan keamanan masyarakat," pungkasnya.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill