Connect With Us

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Disidang di Tempat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Juli 2021 | 12:59

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang semakin serius dalam menegakkan aturan PPKM Darurat.

Forkopimda Kota Tangerang melalui Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri pun akan menyidangkan para pelanggar PPKM Darurat langsung di tempat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kota ini sedang tidak baik-baik saja. Sebab, kasus COVID-19 masih cukup tinggi.

Menurutnya, dua hari terakhir ada 3.549 warga yang dites COVID-19. Hasilnya, sebanyak 20 persen dari jumlah tes itu positif COVID-19.

"Perbandingannya ini dari lima orang, satu orang yang positif," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 8 Juli 2021.

Masyarakat pun kini harus disiplin dan tertib pada kebijakan PPKM Darurat, agar kasus COVID-19 lenyap.

Pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri akan melakukan sidang langsung di tempat kepada para pelanggar PPKM Darurat. "Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat," ungkap Arief.

Sidang pelanggar PPKM Darurat bersifat tindak pidana ringan (tipiring). Namun, jika ada tindak pelanggaran pidananya, tentu akan diproses.

"Kami mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam rangka keselamatan dan keamanan masyarakat," pungkasnya.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill