Connect With Us

Dugaan Pungli, Kejari Periksa Sampel Dokumen Bansos Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 Agustus 2021 | 14:13

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Raden Bayu Probo Sutopo saat ditemui di kantor Kerjari Kota Tangerang, Kamis 5 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang segera mengusut dugaan penyelewengan program bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang.

Setelah adanya kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menemukan dugaan pungutan liar bansos di Kota Tangerang, pihak Kejari mulai melakukan langkah-langkah.

"Kemarin habis kunjungan dari Bu Mensos, kita sudah lakukan pemeriksaan di lapangan, kita sudah uji sampel beberapa kecamatan," ujar Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Raden Bayu Probo Sutopo saat ditemui di kantor Kerjari Kota Tangerang, Kamis 5 Agustus 2021.

Menurut Bayu, pihaknya segera melakukan pengambilan sampel dokumen terhadap program bansos di Kota Tangerang. Sebab, sudah ada indikasi perbuatan yang tidak sesuai.

"Hari ini juga kita rencana mau ambil dokumen. Sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kita sinkronkan dan doakan ini biar cepat ada hasilnya," jelasnya.

Bayu menuturkan, pihaknya juga sudah memeriksa sekitar 10 orang petugas bansos. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang diperiksa sudah ada koordinator daerah, kemudian beberapa E-Warong, ada beberapa pendamping, TKSK juga," tuturnya.

Adapun program bansos yang diperiksa ini seperti jenis Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras dari Bulog.

"Ini satu-satu kita uraikan, kita cari mana nih yang bertanggung jawab," ungkapnya.

Bayu menambahkan, jumlah taksiran kerugiannya sudah digambarkan, tetapi belum bisa dipublikasi demi kepentingan penyidikan. Bayu berharap dugaan penyimpangan ini bisa segera terungkap.

"Semoga bisa cepat. Kami minta masyarakat untuk terbuka dengan kita," pungkasnya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill