Penyidik Satuan Resersen Kriminal Polres Metro Tangerang Kota memanggil dua orang saksi untuk diminta keterangannya, kaitan dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos), Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Penyidik Satuan Resersen Kriminal Polres Metro Tangerang Kota memanggil lima orang saksi untuk diminta keterangannya, kaitan dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kasus yang berawal dari temuan Mensos Risma itu, merupakan dugaan pemotongan dana bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penyidik telah memanggil lima orang saksi yakni dari penerima bantuan sosial untuk dimintai keterangannya kaitan dugaan pemotongan dana bansos tersebut .
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima membenarkan telah meminta keterangan lima orang saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Keterangan saksi masih di dalami penyidik dan hasil pemeriksaan akan segera diinformasikan lebih lanjut" katanya, Sabtu 31 Juli 2021.
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 65 perkara anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mengajukan dispensasi Perkawinan di sepanjang tahun 2025.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""