Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penyidik Satuan Resersen Kriminal Polres Metro Tangerang Kota memanggil lima orang saksi untuk diminta keterangannya, kaitan dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kasus yang berawal dari temuan Mensos Risma itu, merupakan dugaan pemotongan dana bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penyidik telah memanggil lima orang saksi yakni dari penerima bantuan sosial untuk dimintai keterangannya kaitan dugaan pemotongan dana bansos tersebut .
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima membenarkan telah meminta keterangan lima orang saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Keterangan saksi masih di dalami penyidik dan hasil pemeriksaan akan segera diinformasikan lebih lanjut" katanya, Sabtu 31 Juli 2021.
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGDistribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang diliburkan, menyusul diperpanjangnya kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa hingga tanggal 11 September 2026, imbas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Helikopter Dauphin AS365 N3+ dengan nomor registrasi HR-3604 dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan Operasi SAR di wilayah Gunung Anak Krakatau (GAK), Banten, Kamis 10 September 2026.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews