Connect With Us

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Dana Bansos di Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 1 Agustus 2021 | 12:04

Penyidik Satuan Resersen Kriminal Polres Metro Tangerang Kota memanggil dua orang saksi untuk diminta keterangannya, kaitan dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos), Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Satuan Resersen Kriminal Polres Metro Tangerang Kota memanggil lima orang saksi untuk diminta keterangannya, kaitan dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai  (BPNT).

Kasus yang berawal dari temuan Mensos Risma itu, merupakan dugaan pemotongan dana bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang.

Penyidik telah memanggil lima orang saksi yakni dari penerima bantuan sosial untuk dimintai keterangannya kaitan dugaan pemotongan dana bansos tersebut .

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima membenarkan telah meminta keterangan lima orang saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Keterangan saksi masih di dalami penyidik dan hasil pemeriksaan akan segera diinformasikan lebih lanjut" katanya, Sabtu 31 Juli 2021.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill