RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Penyidik Satuan Resersen Kriminal Polres Metro Tangerang Kota memanggil lima orang saksi untuk diminta keterangannya, kaitan dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kasus yang berawal dari temuan Mensos Risma itu, merupakan dugaan pemotongan dana bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penyidik telah memanggil lima orang saksi yakni dari penerima bantuan sosial untuk dimintai keterangannya kaitan dugaan pemotongan dana bansos tersebut .
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima membenarkan telah meminta keterangan lima orang saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Keterangan saksi masih di dalami penyidik dan hasil pemeriksaan akan segera diinformasikan lebih lanjut" katanya, Sabtu 31 Juli 2021.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews