Connect With Us

Saksi Pungli Bansos Tangerang Bertambah Dua Orang 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 Agustus 2021 | 17:43

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat di wawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga yang dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan penyimpangan dan pungutan liar dana bantuan sosial (bansos) bertambah.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, saat ini sudah tujuh warga telah diperiksa kepolisian. 

"Saat ini sudah tujuh orang yang sudah kita mintai keterangan. Jadi bertambah dua orang, karena sebelumnya lima orang," ungkapnya, Senin 2 Agustus 2021.

Tujuh orang itu, kata De Fatima, mengeluhkan adanya pungli yang mereka terima dalam program bansos. 

"Kita mengharapkan aduan dari masyarakat. Sampai saat ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkut paut atau keterkaitan," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota telah menerima 23 aduan dari masyarakat dan memeriksa lima orang saksi. 

Hal itu terkait adanya dugaan penyimpangan seperti pungli dari penyaluran dana bansos hasil sidak Menterian Sosial, Tri Rimaharini di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill