Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga yang dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan penyimpangan dan pungutan liar dana bantuan sosial (bansos) bertambah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, saat ini sudah tujuh warga telah diperiksa kepolisian.
"Saat ini sudah tujuh orang yang sudah kita mintai keterangan. Jadi bertambah dua orang, karena sebelumnya lima orang," ungkapnya, Senin 2 Agustus 2021.
Tujuh orang itu, kata De Fatima, mengeluhkan adanya pungli yang mereka terima dalam program bansos.
"Kita mengharapkan aduan dari masyarakat. Sampai saat ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkut paut atau keterkaitan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota telah menerima 23 aduan dari masyarakat dan memeriksa lima orang saksi.
Hal itu terkait adanya dugaan penyimpangan seperti pungli dari penyaluran dana bansos hasil sidak Menterian Sosial, Tri Rimaharini di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGWarga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews