Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga Jalan Perintis 3, RT2/6 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengaku keberatan dengan rencana penutupan Jalan Kisamaun kawasan kuliner Pasar Lama yang nantinya akan dipenuhi dengan pedagang kaki lima (PKL).
Pasalnya, keberadaan PKL yang kini dikelola PT Tangerang Nusantara Global (TNG) tersebut memenuhi badan jalan, sehingga tidak ada akses masuk maupun ke luar bagi warga di kampung tersebut untuk beraktivitas.
Salah satu warga Perintis, Didi mengaku keberatan dengan rencana penutupan jalan itu, karena merasa jika ada keperluan mendadak dan darurat serta membutuhkan angkutan mobil tidak bisa dilakukan karena tertutup pedagang.
"Lokasi rumah saya berada di Gang Perintis 3, tidak ada akses mobil, kalau keluarga saya ada apa-apa, atau darurat mau lewat mana," ujarnya, Senin 7 Februari 2022.
Hal senada dikatakan Feri, warga lainnya, yang meminta Pemkot Tangerang untuk mengkaji ulang rencana penutupan jalan tersebut. "Masa kita seperti tikus, enggak bisa ke luar ke mana-mana," ketusnya.
Lalu Dika, salah satu pemuda di kampung itu juga mengucapkan hal yang sama. Dia juga menyoroti jika ada keluarganya yang sakit pada malam hari dan membutuhkan pertolongan ambulans. "Mau lewat mana?"
Sementara Ny Tati pun mengungkapkan bahwa setiap permukiman, terutama di Kampung Perintis yang notabene kawasan padat penduduk, memiliki risiko dengan adanya bencana kebakaran. "Nah, kalau jalan ditutup, mobil pemadam kebakaran mau lewat mana?"
Sejumlah warga tersebut mengaku pada dasarnya mendukung penataan PKL sebagai pusat kuliner, namun tidak setuju dengan penutupan total jalan
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-41 Tahun 2026 yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, menargetkan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai 17,5 miliar dolar AS.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews