Connect With Us

Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pungli Pasar Lama Tangerang, Modusnya Jual Lapak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Januari 2022 | 22:31

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin . (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian telah mengamankan lima orang terduga pelaku pemungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kelima terduga pelaku tersebut.

"Kita langsung menindaklanjuti, kita dalami dan terakhir ada beberapa orang yang diamankan untuk dimintai keterangan," ujarnya saat meninjau pelaksanaan perayaan malam tahun baru Imlek di Boen Tek Bio, Pasar Lama, Kota Tangerang, Senin 31 Januari 2022.

Menurut Kapolres, diamankannya lima pelaku ini sebagai tindak lanjut kepolisian atas keluhan para pedagang Pasar Lama dari maraknya pungli.

"Sementara baru lima (yang diamankan), dan kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat," jelasnya.

Kapolres menyebut, kelima orang ini diamankan saat beraksi memungut pungli kepada pedagang ataupun saat menunggu setoran.

Adapun jenis pungli yang dilakukan pelaku yakni berbagai macam seperti lewat menjual lapak dagangan.

"Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak. Jadi untuk diketahui satu lapak bisa dijual sampai dengan Rp5 juta, bahkan itu ada kuitansinya," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, aksi pungli di kawasan kuliner Pasar Lama tersebut memprihatinkan, karena lapak yang dijual bukan milik pelaku.

Ia menegaskan, siapapun pelaku intimidasi maupun pelaku pungli akan ditindak tegas. Maka diharapkan jika masyarakat menjadi korban punglim untuk segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Tentunya perlu kita tertibkan dan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang. Kami dari Kepolisian melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu ataupun melakukan intimidasi," pungkasnya.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill