Connect With Us

Pemkot Tangsel Tunggu Arahan Mendagri Soal PPKM Level 3

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Februari 2022 | 09:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu arahan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyusul ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah daerah termasuk Tangerang Raya

"Kita masih menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang itu (PPKM Level 3). Nanti kami sampaikan lagi," ungkap Wali Kota Tangsel Benyamin, Davnie, Selasa 8 Februari 2022.

Namun pihaknya telah menginstruksikan Satgas Penanggulangan Covid-19 di Kota Tangsel untuk bersiap menerapkan aturan tersebut.

"Saya sudah minta untuk tindak lanjut masuknya kembali Tangsel ke PPKM Level 3," ujar Benyamin.

Untuk sementara, Pemkot Tangsel akan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk memperketat lagi protokol kesehatan dan menggencarkan kembali vaksinasi.

Selain itu juga pembatasan jam operasional tempat-tempat umum dan tempat usaha.

"Makanya, kami masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri. Namun saya berpesan, agar mempersiapkan seperti Level 3 pada 2021 lalu," kata Benyamin.

Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu, penularan atau kasus baru di Kota Tangsel sempat tembus di angka 1.600 pasien baru.

Lalu, turun ke angka 1.500 kasus, hingga akhirnya total penderita virus Covid-19 yang masih dalam perawatan baik secara Isoman ataupun Isoter sebanyak 12 ribu orang.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill