Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu arahan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyusul ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah daerah termasuk Tangerang Raya
"Kita masih menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang itu (PPKM Level 3). Nanti kami sampaikan lagi," ungkap Wali Kota Tangsel Benyamin, Davnie, Selasa 8 Februari 2022.
Namun pihaknya telah menginstruksikan Satgas Penanggulangan Covid-19 di Kota Tangsel untuk bersiap menerapkan aturan tersebut.
"Saya sudah minta untuk tindak lanjut masuknya kembali Tangsel ke PPKM Level 3," ujar Benyamin.
Untuk sementara, Pemkot Tangsel akan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk memperketat lagi protokol kesehatan dan menggencarkan kembali vaksinasi.
Selain itu juga pembatasan jam operasional tempat-tempat umum dan tempat usaha.
"Makanya, kami masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri. Namun saya berpesan, agar mempersiapkan seperti Level 3 pada 2021 lalu," kata Benyamin.
Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu, penularan atau kasus baru di Kota Tangsel sempat tembus di angka 1.600 pasien baru.
Lalu, turun ke angka 1.500 kasus, hingga akhirnya total penderita virus Covid-19 yang masih dalam perawatan baik secara Isoman ataupun Isoter sebanyak 12 ribu orang.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews