Connect With Us

Jabodetabek Ditetapkan Jadi PPKM Level 3

Tim TangerangNews.com | Senin, 7 Februari 2022 | 17:42

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Dok. Kemenko Marves)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

“Selain Jabodetabek, pemerintah juga menaikkan pembatasan di Bali, Yogyakarta, dan Bandung Raya ke Level 3,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin, 7 Februari 2022

Menurut Luhut, kenaikan level ini bukan karena tingginya kasus atau rendahnya tracing Covid-19, tapi lebih pada karena meningkatnya rawat inap di rumah sakit.

Pemerintah, kata Luhut, mengambil kebijakan lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, orang dengan komorbid, dan masyarakat yang belum divaksin. Dengan demikian, pengetatan PPKM akan berbeda dengan pada saat Covid-9 varian Delta.

Ia mengatakan, pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster, untuk beraktivitas seperti biasa dengan terus menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Tidak perlu panik dengan varian Omicron ini, namun kita hanya perlu tetap waspada dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan,” ucap Luhut.

Luhut melanjutkan, pemerintah juga mengimbau rumah sakit untuk hanya merawat pasien dengan gejala sedang hingga kritis. Sedangkan untuk mereka yang tanpa gejala hingga ringan, tidak perlu dirawat di rumah sakit. “Supaya Bed Occupancy Rate-nya tetap rendah,” tutur Luhut.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill