Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Selain Jabodetabek, pemerintah juga menaikkan pembatasan di Bali, Yogyakarta, dan Bandung Raya ke Level 3,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin, 7 Februari 2022
Menurut Luhut, kenaikan level ini bukan karena tingginya kasus atau rendahnya tracing Covid-19, tapi lebih pada karena meningkatnya rawat inap di rumah sakit.
Pemerintah, kata Luhut, mengambil kebijakan lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, orang dengan komorbid, dan masyarakat yang belum divaksin. Dengan demikian, pengetatan PPKM akan berbeda dengan pada saat Covid-9 varian Delta.
Ia mengatakan, pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster, untuk beraktivitas seperti biasa dengan terus menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Tidak perlu panik dengan varian Omicron ini, namun kita hanya perlu tetap waspada dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan,” ucap Luhut.
Luhut melanjutkan, pemerintah juga mengimbau rumah sakit untuk hanya merawat pasien dengan gejala sedang hingga kritis. Sedangkan untuk mereka yang tanpa gejala hingga ringan, tidak perlu dirawat di rumah sakit. “Supaya Bed Occupancy Rate-nya tetap rendah,” tutur Luhut.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSeorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews