Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Selain Jabodetabek, pemerintah juga menaikkan pembatasan di Bali, Yogyakarta, dan Bandung Raya ke Level 3,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin, 7 Februari 2022
Menurut Luhut, kenaikan level ini bukan karena tingginya kasus atau rendahnya tracing Covid-19, tapi lebih pada karena meningkatnya rawat inap di rumah sakit.
Pemerintah, kata Luhut, mengambil kebijakan lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, orang dengan komorbid, dan masyarakat yang belum divaksin. Dengan demikian, pengetatan PPKM akan berbeda dengan pada saat Covid-9 varian Delta.
Ia mengatakan, pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster, untuk beraktivitas seperti biasa dengan terus menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Tidak perlu panik dengan varian Omicron ini, namun kita hanya perlu tetap waspada dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan,” ucap Luhut.
Luhut melanjutkan, pemerintah juga mengimbau rumah sakit untuk hanya merawat pasien dengan gejala sedang hingga kritis. Sedangkan untuk mereka yang tanpa gejala hingga ringan, tidak perlu dirawat di rumah sakit. “Supaya Bed Occupancy Rate-nya tetap rendah,” tutur Luhut.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews