Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Selain Jabodetabek, pemerintah juga menaikkan pembatasan di Bali, Yogyakarta, dan Bandung Raya ke Level 3,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin, 7 Februari 2022
Menurut Luhut, kenaikan level ini bukan karena tingginya kasus atau rendahnya tracing Covid-19, tapi lebih pada karena meningkatnya rawat inap di rumah sakit.
Pemerintah, kata Luhut, mengambil kebijakan lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, orang dengan komorbid, dan masyarakat yang belum divaksin. Dengan demikian, pengetatan PPKM akan berbeda dengan pada saat Covid-9 varian Delta.
Ia mengatakan, pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster, untuk beraktivitas seperti biasa dengan terus menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Tidak perlu panik dengan varian Omicron ini, namun kita hanya perlu tetap waspada dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan,” ucap Luhut.
Luhut melanjutkan, pemerintah juga mengimbau rumah sakit untuk hanya merawat pasien dengan gejala sedang hingga kritis. Sedangkan untuk mereka yang tanpa gejala hingga ringan, tidak perlu dirawat di rumah sakit. “Supaya Bed Occupancy Rate-nya tetap rendah,” tutur Luhut.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews