Connect With Us

Kapasitas Pesta Pernikahan di Wilayah PPKM Level 3 Jadi 25 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Februari 2022 | 15:47

Ilustrasi pernikahan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menerapkan sejumlah aturan pembatasan di wilayah dengan status PPKM Level 3, salah satunya mengatur soal resepsi pernikahan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 9/2022 yang terbit Senin 7 Februari 2021, tertulis bahwa acara resepsi pernikahan hanya boleh digelar dengan jumlah tamu 25 persen dari total kapasitas ruangan.

Selain itu, melaksanakan makan di tempat pun juga tidak diperbolehkan. Lalu, protokol kesehatan (Prokes) harus diterapkan secara lebih ketat, seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 8 Februari 2022.

Aturan ini mulai berlaku efektif hingga 14 Februari 2022 mendatang di sejumlah daerah termasuk di Tangerang Raya seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

KOTA TANGERANG
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Masuk SD-SMP

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58

Sejumlah persyaratan hingga jadwal pendaftaran pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah diumumkan.

KAB. TANGERANG
Truk Tambang Tabrak Motor di Cikupa, 2 Korban Tewas

Truk Tambang Tabrak Motor di Cikupa, 2 Korban Tewas

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:09

Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 19 Mei 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill