Pelajar Tewas Terjatuh dari Flyover Green Lake City Cipondoh Usai Tabrak Pembatas
Minggu, 12 April 2026 | 19:17
Kecelakaan maut terjadi di Flyover Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026, malam.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menerapkan sejumlah aturan pembatasan di wilayah dengan status PPKM Level 3, salah satunya mengatur soal resepsi pernikahan.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 9/2022 yang terbit Senin 7 Februari 2021, tertulis bahwa acara resepsi pernikahan hanya boleh digelar dengan jumlah tamu 25 persen dari total kapasitas ruangan.
Selain itu, melaksanakan makan di tempat pun juga tidak diperbolehkan. Lalu, protokol kesehatan (Prokes) harus diterapkan secara lebih ketat, seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 8 Februari 2022.
Aturan ini mulai berlaku efektif hingga 14 Februari 2022 mendatang di sejumlah daerah termasuk di Tangerang Raya seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Kecelakaan maut terjadi di Flyover Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026, malam.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.
Kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat seorang pelajar yang ditemukan di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis 9 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews