Connect With Us

Aksi Tolak Pernikahan Anak 15 Tahun dengan Tokoh Agama Tangerang Jadi Sorotan Menteri PPPA 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:59

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi solidaritas pelajar dan guru di sebuah sekolah di Buru Selatan, Maluku yang berunjuk rasa menolak pernikahan anak 15 tahun dengan seorang tokoh agama asal Tangerang, Banten.

Menteri PPPA menegaskan,  pihaknya selama ini sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa. “Karena itu, kami menghargai suara penolakan pernikahan anak yang diperdengarkan oleh pelajar dan guru hingga kemudian pernikahan itu akhirnya dibatalkan," ujar Menteri PPPA melalui siaran pers di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurut dia, aksi penolakan ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa pernikahan anak di bawah umur tidak sepatutnya terjadi dan melanggar hak anak.

Menteri PPPA mengatakan tindakan dan budaya saling menjaga dan memperjuangkan demi kebaikan anak bangsa harus terus dilakukan.

"Kami juga menghargai keputusan orang tua anak yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan untuk membatalkan perkawinan itu dan memenuhi hak anak untuk melanjutkan pendidikan," tuturnya.

Pihaknya berharap upaya bersama untuk mencegah perkawinan anak dan memberikan perlindungan terhadap anak terus berjalan, baik oleh aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh lintas agama, keluarga, maupun masyarakat.

Pemerintah, lanjut Menteri PPPA, tengah berupaya menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak dan Pemberian Dispensasi Kawin.

Dia menjelaskan, RPP tersebut untuk menghambat praktik perkawinan usia anak, mencegah perkawinan anak melalui peningkatan peran dan tanggung jawab pemerintah serta orang tua.

Selain itu, pihak Kemen PPPA juga sudah melakukan Deklarasi "Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia" dengan MUI.

Perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 yang memberikan izin perkawinan minimal usia 19 tahun dan UU Perlindungan Anak yang antara lain menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan dan lain-lain.

Sebelumnya, seorang anak 15 tahun yang masih bersekolah di salah satu SMP di Namrole, Buru Selatan, Maluku dinikahkan dengan seorang tokoh agama asal Tangerang, Banten. Pernikahan itu kemudian dibatalkan oleh ayah anak tersebut dan anak dapat kembali bersekolah.

KOTA TANGERANG
Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:56

Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kreativitas masyarakat di era kecerdasan buatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk program Kelas Literasi: AI Content Creation Bootcamp.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill