Connect With Us

Aksi Tolak Pernikahan Anak 15 Tahun dengan Tokoh Agama Tangerang Jadi Sorotan Menteri PPPA 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:59

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi solidaritas pelajar dan guru di sebuah sekolah di Buru Selatan, Maluku yang berunjuk rasa menolak pernikahan anak 15 tahun dengan seorang tokoh agama asal Tangerang, Banten.

Menteri PPPA menegaskan,  pihaknya selama ini sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa. “Karena itu, kami menghargai suara penolakan pernikahan anak yang diperdengarkan oleh pelajar dan guru hingga kemudian pernikahan itu akhirnya dibatalkan," ujar Menteri PPPA melalui siaran pers di Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurut dia, aksi penolakan ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa pernikahan anak di bawah umur tidak sepatutnya terjadi dan melanggar hak anak.

Menteri PPPA mengatakan tindakan dan budaya saling menjaga dan memperjuangkan demi kebaikan anak bangsa harus terus dilakukan.

"Kami juga menghargai keputusan orang tua anak yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan untuk membatalkan perkawinan itu dan memenuhi hak anak untuk melanjutkan pendidikan," tuturnya.

Pihaknya berharap upaya bersama untuk mencegah perkawinan anak dan memberikan perlindungan terhadap anak terus berjalan, baik oleh aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh lintas agama, keluarga, maupun masyarakat.

Pemerintah, lanjut Menteri PPPA, tengah berupaya menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak dan Pemberian Dispensasi Kawin.

Dia menjelaskan, RPP tersebut untuk menghambat praktik perkawinan usia anak, mencegah perkawinan anak melalui peningkatan peran dan tanggung jawab pemerintah serta orang tua.

Selain itu, pihak Kemen PPPA juga sudah melakukan Deklarasi "Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia" dengan MUI.

Perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 yang memberikan izin perkawinan minimal usia 19 tahun dan UU Perlindungan Anak yang antara lain menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan dan lain-lain.

Sebelumnya, seorang anak 15 tahun yang masih bersekolah di salah satu SMP di Namrole, Buru Selatan, Maluku dinikahkan dengan seorang tokoh agama asal Tangerang, Banten. Pernikahan itu kemudian dibatalkan oleh ayah anak tersebut dan anak dapat kembali bersekolah.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

TANGSEL
Genjot Ekonomi Daerah, Pemkot Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah

Genjot Ekonomi Daerah, Pemkot Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memacu penetrasi inklusi digital guna mendukung transformasi ekonomi daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill