Connect With Us

Sosialisasi, PPAI Siap Beri Perlindungan Hukum untuk Semua Golongan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 September 2021 | 12:13

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat berswa foto bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) yang dibentuk Forum Gopartner Indonesia bekerja sama dengan Taradipa & Partner Lawfim yang didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan PERADI BERSATU menggelar sosialisasi kepada masyarakat Banten.

Dewan Kehormatan PPAI, Tommy Paulus Hermawan menyampaikan, PPAI yang dipimpin Nanda Taradipa, S Maulana, dan Bagus Taradipa, akan memberikan perlindungan hukum bagi semua golongan.

"Semoga kehadiran PPAI menjadi sangat penting untuk mendampingi dan membantu khususnya seluruh anggota PPAI, mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas permasalahan hukum yang akan mereka hadapi nanti, juga pada masyarakat pada umumnya," jelasnya saat sosialisasi di Serang, Banten, Kamis 30 September 2021.

PPAI pun akan membentuk paralegal agar kepastian hukum yang PPAI berikan semakin merata, bukan hanya untuk para pengemudi aplikasi di Indonesia saja, namun tetapi juga terhadap masyarakat kurang mampu, kelompok marjinal, penyandang disabilitas, dan juga kaum perempuan korban kekerasan.

"PPAI akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para Pengemudi Aplikasi di Indonesia tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, mentaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain di jalan," kata Tommy.

Visi dan misi PPAI adalah memberikan kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat markat, martabat dan derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada seluruh lapisan masyarakat pada umumnya.

"PPAI melihat para pengemudi aplikasi di Indonesia adalah pahlawan bagi keluarga dan masyarakat Indonesia, khususnya di masa pandemi saat ini. Oleh sebab itu, PPAI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karena merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia terpenuhi," pungkasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill