Connect With Us

Sosialisasi, PPAI Siap Beri Perlindungan Hukum untuk Semua Golongan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 September 2021 | 12:13

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat berswa foto bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) yang dibentuk Forum Gopartner Indonesia bekerja sama dengan Taradipa & Partner Lawfim yang didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan PERADI BERSATU menggelar sosialisasi kepada masyarakat Banten.

Dewan Kehormatan PPAI, Tommy Paulus Hermawan menyampaikan, PPAI yang dipimpin Nanda Taradipa, S Maulana, dan Bagus Taradipa, akan memberikan perlindungan hukum bagi semua golongan.

"Semoga kehadiran PPAI menjadi sangat penting untuk mendampingi dan membantu khususnya seluruh anggota PPAI, mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas permasalahan hukum yang akan mereka hadapi nanti, juga pada masyarakat pada umumnya," jelasnya saat sosialisasi di Serang, Banten, Kamis 30 September 2021.

PPAI pun akan membentuk paralegal agar kepastian hukum yang PPAI berikan semakin merata, bukan hanya untuk para pengemudi aplikasi di Indonesia saja, namun tetapi juga terhadap masyarakat kurang mampu, kelompok marjinal, penyandang disabilitas, dan juga kaum perempuan korban kekerasan.

"PPAI akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para Pengemudi Aplikasi di Indonesia tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, mentaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain di jalan," kata Tommy.

Visi dan misi PPAI adalah memberikan kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat markat, martabat dan derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada seluruh lapisan masyarakat pada umumnya.

"PPAI melihat para pengemudi aplikasi di Indonesia adalah pahlawan bagi keluarga dan masyarakat Indonesia, khususnya di masa pandemi saat ini. Oleh sebab itu, PPAI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karena merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia terpenuhi," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill