Connect With Us

Sosialisasi, PPAI Siap Beri Perlindungan Hukum untuk Semua Golongan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 September 2021 | 12:13

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat berswa foto bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) yang dibentuk Forum Gopartner Indonesia bekerja sama dengan Taradipa & Partner Lawfim yang didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) dan PERADI BERSATU menggelar sosialisasi kepada masyarakat Banten.

Dewan Kehormatan PPAI, Tommy Paulus Hermawan menyampaikan, PPAI yang dipimpin Nanda Taradipa, S Maulana, dan Bagus Taradipa, akan memberikan perlindungan hukum bagi semua golongan.

"Semoga kehadiran PPAI menjadi sangat penting untuk mendampingi dan membantu khususnya seluruh anggota PPAI, mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas permasalahan hukum yang akan mereka hadapi nanti, juga pada masyarakat pada umumnya," jelasnya saat sosialisasi di Serang, Banten, Kamis 30 September 2021.

PPAI pun akan membentuk paralegal agar kepastian hukum yang PPAI berikan semakin merata, bukan hanya untuk para pengemudi aplikasi di Indonesia saja, namun tetapi juga terhadap masyarakat kurang mampu, kelompok marjinal, penyandang disabilitas, dan juga kaum perempuan korban kekerasan.

"PPAI akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan dan pengajaran kepada para Pengemudi Aplikasi di Indonesia tentang bagaimana berkendara yang baik dan benar, mentaati setiap peraturan dan beretika supaya dapat menjadi contoh dan panutan bagi pengemudi lain di jalan," kata Tommy.

Visi dan misi PPAI adalah memberikan kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat markat, martabat dan derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada seluruh lapisan masyarakat pada umumnya.

"PPAI melihat para pengemudi aplikasi di Indonesia adalah pahlawan bagi keluarga dan masyarakat Indonesia, khususnya di masa pandemi saat ini. Oleh sebab itu, PPAI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghargai jasa mereka, sebab karena merekalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia terpenuhi," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill