Connect With Us

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia Hadir Beri Bantuan Hukum Driver Ojol

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 September 2021 | 15:31

Sejumlah Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat duduk bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) kini hadir untuk mengatasi berbagai permasalahan yang kerap menimpa para pengemudi aplikasi.

PPAI didirikan Taradipa & Partners Lawfirm bersama Forum Go Partner Indonesia dan didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU.

Adapun pengurus PPAI, yakni Nanda Taradipa sebagai ketua umum, Bagus Taradipa sebagai sekjen dan Tommy Paulus Hermawan sebagai dewan kehormatan.

Visi dan misi PPAI adalah kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat harkat, martabat, derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya.

"Selain itu untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” kata Tommy dalam keterangan tertulisnya kepada TangerangNews, Senin 27 September 2021.

Sejumlah Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat duduk bersama.

Kehadiran PPAI yang merupakan wadah para pengemudi aplikasi untuk mendapatkan kepastian hukum dengan dibantu pakar-pakar hukum. 

Sebab, tak sedikit pengemudi aplikasi yang bersinggungan dengan kasus hukum saat menjalankan tugasnya sehari-hari. 

Tommy menjelaskan, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendaran yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.

Menurutnya, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun non aplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum.

Masih banyak masyarakat yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan. 

“Padahal di masa pandemi saat ini, merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat Indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” tutur Tommy.

PPAI menghibau kepada semua lapisan masayarakat agar lebih bisa menghargai keberadaan para pengemudi, terutama para pengemudi ojek online. Terlebih, keberadaan mereka sudah sangat membantu kebutuhan masyarakat.

“Mulai saat ini dan ke depannya, PPAI akan memperjuangkan kepastian hukum untuk para anggotanya dan masyarakat pada umumnya,” tegas Tommy.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

TANGSEL
WN Inggris Ngamuk di Penitipan Kucing Ciputat, Ancam Warga Pakai Sajam

WN Inggris Ngamuk di Penitipan Kucing Ciputat, Ancam Warga Pakai Sajam

Kamis, 16 April 2026 | 21:48

Seorang warga negara Inggris berinisial DH melakukan aksi keributan di sebuah fasilitas penitipan kucing di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill