Connect With Us

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia Hadir Beri Bantuan Hukum Driver Ojol

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 September 2021 | 15:31

Sejumlah Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat duduk bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) kini hadir untuk mengatasi berbagai permasalahan yang kerap menimpa para pengemudi aplikasi.

PPAI didirikan Taradipa & Partners Lawfirm bersama Forum Go Partner Indonesia dan didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU.

Adapun pengurus PPAI, yakni Nanda Taradipa sebagai ketua umum, Bagus Taradipa sebagai sekjen dan Tommy Paulus Hermawan sebagai dewan kehormatan.

Visi dan misi PPAI adalah kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat harkat, martabat, derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya.

"Selain itu untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” kata Tommy dalam keterangan tertulisnya kepada TangerangNews, Senin 27 September 2021.

Sejumlah Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat duduk bersama.

Kehadiran PPAI yang merupakan wadah para pengemudi aplikasi untuk mendapatkan kepastian hukum dengan dibantu pakar-pakar hukum. 

Sebab, tak sedikit pengemudi aplikasi yang bersinggungan dengan kasus hukum saat menjalankan tugasnya sehari-hari. 

Tommy menjelaskan, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendaran yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.

Menurutnya, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun non aplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum.

Masih banyak masyarakat yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan. 

“Padahal di masa pandemi saat ini, merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat Indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” tutur Tommy.

PPAI menghibau kepada semua lapisan masayarakat agar lebih bisa menghargai keberadaan para pengemudi, terutama para pengemudi ojek online. Terlebih, keberadaan mereka sudah sangat membantu kebutuhan masyarakat.

“Mulai saat ini dan ke depannya, PPAI akan memperjuangkan kepastian hukum untuk para anggotanya dan masyarakat pada umumnya,” tegas Tommy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill