Connect With Us

Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia Hadir Beri Bantuan Hukum Driver Ojol

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 September 2021 | 15:31

Sejumlah Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat duduk bersama. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) kini hadir untuk mengatasi berbagai permasalahan yang kerap menimpa para pengemudi aplikasi.

PPAI didirikan Taradipa & Partners Lawfirm bersama Forum Go Partner Indonesia dan didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU.

Adapun pengurus PPAI, yakni Nanda Taradipa sebagai ketua umum, Bagus Taradipa sebagai sekjen dan Tommy Paulus Hermawan sebagai dewan kehormatan.

Visi dan misi PPAI adalah kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat harkat, martabat, derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya.

"Selain itu untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” kata Tommy dalam keterangan tertulisnya kepada TangerangNews, Senin 27 September 2021.

Sejumlah Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI) saat duduk bersama.

Kehadiran PPAI yang merupakan wadah para pengemudi aplikasi untuk mendapatkan kepastian hukum dengan dibantu pakar-pakar hukum. 

Sebab, tak sedikit pengemudi aplikasi yang bersinggungan dengan kasus hukum saat menjalankan tugasnya sehari-hari. 

Tommy menjelaskan, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendaran yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.

Menurutnya, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun non aplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum.

Masih banyak masyarakat yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan. 

“Padahal di masa pandemi saat ini, merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat Indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” tutur Tommy.

PPAI menghibau kepada semua lapisan masayarakat agar lebih bisa menghargai keberadaan para pengemudi, terutama para pengemudi ojek online. Terlebih, keberadaan mereka sudah sangat membantu kebutuhan masyarakat.

“Mulai saat ini dan ke depannya, PPAI akan memperjuangkan kepastian hukum untuk para anggotanya dan masyarakat pada umumnya,” tegas Tommy.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill