Connect With Us

VIDEO : Driver Ojol Tewas Terlindas Truk di Cipondoh

Redaksi | Minggu, 20 September 2020 | 21:02

Suasana di Jalan Ahmad Dahlan dekat Perumahan Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh setelah insiden kecelakaan yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol), Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol) terjadi di Jalan Ahmad Dahlan dekat Perumahan Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020) malam.

Berdasar informasi, korban yang belum diketahui identitasnya ini diduga terlindas truk.

Tubuh korban ditemukan tergeletak dengan luka berat sekitar pukul 19.00 WIB tadi.

Warga sempat berkumpul di lokasi melihat jasad korban. Tak lama kemudian polisi datang ke lokasi melakukan evakuasi.

 “Sudah dalam penanganan pihak Kepolisian. Saya saat lewat truknya dan kendaraan ojol sudah diamankan Polsek Cipondoh. Driver ojol tak membawa penumpang, sendirian dia,” ujar @ryan.caesar96 kepada TangerangNews.com. (RAZ/RAC)

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill