Connect With Us

VIDEO : Driver Ojol Tewas Terlindas Truk di Cipondoh

Redaksi | Minggu, 20 September 2020 | 21:02

Suasana di Jalan Ahmad Dahlan dekat Perumahan Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh setelah insiden kecelakaan yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol), Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol) terjadi di Jalan Ahmad Dahlan dekat Perumahan Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020) malam.

Berdasar informasi, korban yang belum diketahui identitasnya ini diduga terlindas truk.

Tubuh korban ditemukan tergeletak dengan luka berat sekitar pukul 19.00 WIB tadi.

Warga sempat berkumpul di lokasi melihat jasad korban. Tak lama kemudian polisi datang ke lokasi melakukan evakuasi.

 “Sudah dalam penanganan pihak Kepolisian. Saya saat lewat truknya dan kendaraan ojol sudah diamankan Polsek Cipondoh. Driver ojol tak membawa penumpang, sendirian dia,” ujar @ryan.caesar96 kepada TangerangNews.com. (RAZ/RAC)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill