1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh
Senin, 29 Desember 2025 | 09:46
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalulintas menewaskan seorang pemotor berinisial PSB, 35, diJembatan Leles, Jalan Raya Cadas-Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2020).
Warga Jalan Semangka 3, RT 10/07, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat menghembuskan napas terakhirnya di lokasi.
Informasi yang dihimpun, korban melaju dengan sepeda motor Supra X bernomor polisi B 3078 BSY dari arah Rajeg menuju Cadas. Namun di lokasi, korban bersenggolan dengan pemotor lainnya dari arah berlawanan. Saat itu, korban mendahului kendaraan lain dari sebelah kanan.
"Peristiwanya sekitar pukul 06.30 WIB. Korban bersenggolan dengan pemotor lain dari arah berlawanan. Kemudian tertabrak mobil di belakangnya," ungkap Kasubnit 1 Kecelakaan Lalulintas Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Sulpaturahman.
Kedua kendaraan pemicu kecelakaan itu melarikan diri. Polisi masih menyelidiki mobil penabrak dengan menghimpun keterangan dari saksi-saksi di lokasi.
"Korban meninggal karena luka parah di kepala. Korban terlindas mobil penabrak. Kendaraan apa yang melindas korban, masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGSebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews