Connect With Us

Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor Tewas di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Senin, 14 September 2020 | 19:59

Seorang pemotor berinisial PSB, 35, tewas setelah mengalami kecelakaan di jalan Jembatan Leles, Jalan Raya Cadas-Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalulintas menewaskan seorang pemotor berinisial PSB, 35, diJembatan Leles, Jalan Raya Cadas-Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2020).

Warga Jalan Semangka 3, RT 10/07, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat menghembuskan napas terakhirnya di lokasi.

Informasi yang dihimpun, korban melaju dengan sepeda motor Supra X bernomor polisi B 3078 BSY dari arah Rajeg menuju Cadas. Namun di lokasi, korban bersenggolan dengan pemotor lainnya dari arah berlawanan. Saat itu, korban mendahului kendaraan lain dari sebelah kanan.

"Peristiwanya sekitar pukul 06.30 WIB. Korban bersenggolan dengan pemotor lain dari arah berlawanan. Kemudian tertabrak mobil di belakangnya," ungkap Kasubnit 1 Kecelakaan Lalulintas Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Sulpaturahman.

Kedua kendaraan pemicu kecelakaan itu melarikan diri. Polisi masih menyelidiki mobil penabrak dengan menghimpun keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

"Korban meninggal karena luka parah di kepala. Korban terlindas mobil penabrak. Kendaraan apa yang melindas korban, masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill