Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 6,74%, Segini Besaran UMK dan UMSK
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
TANGERANGNEWS.com-Alif Iskandar, 25, buruh PT Satyamitra Kemas Lestari di Kawasan Industri Benua Lestari, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tewas kehabisan napas karena kecelakaan kerja.
Peristiwa tersebut dipicu tali tanda pengenal identitas (ID card) yang dikalungkannya di leher masuk ke dalam mesin produksi. Leher korban pun tercekik tali, hingga tewas akibat sulit bernapas.
Peristiwa tersebut pun menggempar karyawan dan manajemen pabrik yang memproduksi kemasan berbahan dasar kertas tersebut.
Informasi yang dihimpun, korban sempat tak sadar diri, kemudian dilarikan ke RS Ciputra Hospital. Namun, korban tidak dapat terselamatkan. Kasus kecelakaan kerja itu kini ditangani Polresta Tangerang.
Dikonfirmasi TangerangNews, Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi membenarkan peristiwa tersebut.
“Kejadiannya beberapa hari yang lalu, dan ditangani Polresta Tangerang,” ungkap Sumaedi, Sabtu (12/9/2020).
TangerangNews masih mencoba mendapatkan keterangan peristiwa itu dari Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ivan Adhitra.(RMI/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
TODAY TAGPolresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews