Connect With Us

Tewas di Kamar Hotel, Ketua DPRD Lebak Menginap Bersama Wanita

Rachman Deniansyah | Senin, 7 September 2020 | 14:46

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRR Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar Hotel Marilyn Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (6/8/2020) dini hari, ternyata tidak menginap sendirian. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan bahwa saat meregang nyawa di hotel tersebut, korban sedang menginap bersama seorang wanita berinisial L. 

"Dia (korban) sama rekan, rekan almarhum. Jenis kelamin wanita," ucap Iman di Mapolres Tangsel, Senin (7/9/2020). 

Namun, polisi kini belum dapat memastikan hubungan antar keduanya karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kita belum bisa menyimpulkan apakah pacar, istri, atau mungkin dia rekan kerja. Itu masih kita dalami," ujarnya.

Sebelumnya saat ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, polisi sempat menemukan sejumlah resep obat di ruang inapnya. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun ingga kini, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Politisi Partai Gerindra tersebut.(RAZ/HRU)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill