Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com–Kasus kecelakaan tunggal pemuda yang diduga mabuk anggur merah (amer) di Kota Tangerang ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi pun berhasil mengungkap kronologis dan identitas kedua korban.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua korban bernama Rendi Setiawan, 18, dan Rahman, 30.
Lokasi kecelakaan berlangsung di Jalan KH Hasyim Ashari depan pintu masuk kompleks Graha Raya, Pinang, Kota Tangerang.
"Ya, kecelakaan tunggal hanya melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja," jelasnya kepada TangerangNews.
Kecelakaan terjadi saat sepeda motor bernopol B-6984-WAC yang dikendarai Rendi berboncengan dengan Rahman, 30, menabrak beton pembatas jalan.
Baca Juga :
"Saat melintas di tikungan, pengendara itu kehilangan kendali sehingga menabrak beton pemisah jalan," ungkapnya.
Atas insiden tersebut Rendi, warga asal Ciledug tewas. Sementara rekannya, Rahman asal Cengkareng selamat.
"Korban tewas berada di RSUD Tangerang. Dan korban selamat berada di RS Mulya," katanya.
Heri tak mengungkap ketika ditanya kedua korban tersebut dalam pengaruh alkohol ketika berkendara. "Kaitan itu masih penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya, saksi mata, Samuel menduga korban selamat dalam kondisi mabuk. Korban menyebut sempat mengkonsumsi minunan keras jenis amer.
"Setelah dibawa ke rumah sakit sama ambulans, dia cerita katanya habis minum anggur merah," katanya. (RAZ/RAC)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews