Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Muhamad Yunus, anggota Polsek Rajeg Polresta Tangerang menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pemuda di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Minggu (19/7/2020).
Yunus yang sedang berpatroli sendirian itu, dikeroyok oleh sejumlah pemuda yang sedang mabuk sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa bermula saat korban melihat anak-anak yang sedang nongkrong di desa Tanjakan melihat anak-anak muda yang sedang nongkrong.
"Korban mencoba membubarkan anak-anak muda yang sedang di parkiran minimarket di desa Tanjakan tersebut," ungkap Kapolsek Rajeg Iptu Ferdo Elfianto, Senin (20/7/2020).
Tak terima diimbau untuk membubarkan diri oleh korban, kelompok pemuda yang diduga sedang mabuk itu kemudian menyerang korban secara bersamaan.
Tidak hanya memukul korban, gerombolan pemuda tersebut juga menarik senjata api yang dibawa korban. Beruntung korban sempat melepas magazine dari senjata.
"Salah satu pelaku memukul bagian rahang korban sehingga korban hilang keseimbangan selanjutnya pelaku berhasil membawa senjata V2 Sabhara tanpa magazen yang dibawa korban," kata Ferdo.
Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian mulut, leher dan luka di bagian lutut.
Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendata saksi-saksi. Korban juga melakukan visum.
Yunus bahkan sempat kehilangan senjata apinya. Namun senjata api berhasil ditemukan berselang kemudian.
"Hasil Lidik Sat Reskrim, Sat Intelkam Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Rajeg untuk Senjata V2 dengan No. AC. F 009455 sudah ditemukan di bilik-bilik rumah warga milik H. Isnan sekitar 20 meter dari TKP," pungkasnya.(RMI/HRU)
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGMengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews