Connect With Us

9.316 gram Daun Khat Diamankan, WNA Arab di Puncak Gagal Mabuk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Februari 2020 | 17:02

Beberapa Anggota Polres Kota Bandara Soekarno Hatta memegang barang bukti Narkotika Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Seorang warga negara asing asal Yaman berinisial AA diamankan petugas karena menyelundupkan daun khat seberat 9.316 gram. Daun khat yang masuk dalam narkoba golongan I ini rencananya untuk dikonsumsi para WNA Arab di Puncak, Bogor.

Tersangka AA ditangkap petugas Bea dan Cukai ketika tiba di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (3/2/2020). 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap barang bawaan AA.

"Ungkap kasus ini merupakan kejelian Bea dan Cukai terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai. Lalu, barang bawaannya kami cek laboratorium," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/2/2020).

	Beberapa Anggota Polres Kota Bandara Soekarno Hatta memegang barang bukti Narkotika Kamis (13/2/2020).

Hasil pemeriksaan laboratorium, kata dia, barang bawaannya ternyata daun khat seberat 9.316 gram yang dikemas dalam beberapa kemasan teh. Adi menyebutkan daun khat ini merupakan narkoba golongan I. 

"Tanaman khat untuk daun teh yang efeknya mirip seperti ganja. Bisa nge-fly dan halusinasi," jelasnya. 

Adi mengungkapkan daun khat yang dibawa AA tak diedarkan di Indonesia. Namun, daun khat ini rencananya akan dikonsumsi bersama dengan para WNA Arab di kawasan Puncak, Bogor. Lantaran AA ditangkap dan daun khat disita, mereka pun gagal berhalusinasi (mabuk).

"Tanamannya dibawa dari Arab. Akan digunakan teman-temannya khususnya WNA Arab di puncak," ungkapnya. 

Kini, AA mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Jadi, kasus ini diserahkan ke polres untuk menindaklanjuti proses hukumnya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Minggu, 26 April 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill