Connect With Us

9.316 gram Daun Khat Diamankan, WNA Arab di Puncak Gagal Mabuk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Februari 2020 | 17:02

Beberapa Anggota Polres Kota Bandara Soekarno Hatta memegang barang bukti Narkotika Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Seorang warga negara asing asal Yaman berinisial AA diamankan petugas karena menyelundupkan daun khat seberat 9.316 gram. Daun khat yang masuk dalam narkoba golongan I ini rencananya untuk dikonsumsi para WNA Arab di Puncak, Bogor.

Tersangka AA ditangkap petugas Bea dan Cukai ketika tiba di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (3/2/2020). 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap barang bawaan AA.

"Ungkap kasus ini merupakan kejelian Bea dan Cukai terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai. Lalu, barang bawaannya kami cek laboratorium," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/2/2020).

	Beberapa Anggota Polres Kota Bandara Soekarno Hatta memegang barang bukti Narkotika Kamis (13/2/2020).

Hasil pemeriksaan laboratorium, kata dia, barang bawaannya ternyata daun khat seberat 9.316 gram yang dikemas dalam beberapa kemasan teh. Adi menyebutkan daun khat ini merupakan narkoba golongan I. 

"Tanaman khat untuk daun teh yang efeknya mirip seperti ganja. Bisa nge-fly dan halusinasi," jelasnya. 

Adi mengungkapkan daun khat yang dibawa AA tak diedarkan di Indonesia. Namun, daun khat ini rencananya akan dikonsumsi bersama dengan para WNA Arab di kawasan Puncak, Bogor. Lantaran AA ditangkap dan daun khat disita, mereka pun gagal berhalusinasi (mabuk).

"Tanamannya dibawa dari Arab. Akan digunakan teman-temannya khususnya WNA Arab di puncak," ungkapnya. 

Kini, AA mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Jadi, kasus ini diserahkan ke polres untuk menindaklanjuti proses hukumnya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:43

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama jajaran Polresta Tangerang mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban menjelang puncak perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill