Connect With Us

Puluhan Pengedar Narkoba Dibekuk di Tangerang, Ada yang Pasutri

Maya Sahurina | Selasa, 14 Januari 2020 | 19:08

Para pelaku pengguna dan pengedar narkoba memakai pakaian tahanan Polisi. (TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 58 pengendar narkoba dibekuk satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Tangerang dan jajaran. Para pengedar itu diamankan dalam dua bulan terakhir.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 70 gram sabu-sabu, 300 gram ganja, beberapa belas butir ekstasi serta obat-obatan yang masuk dalam golongan G (obat keras) seperti tramadol dan exymer.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka.

Tertangkapnya para tersangka dari 47 kasus berbeda itu bukti bahwa wilayah Kabupaten Tangerang rawan terhadap peredaran narkoba.

Bahkan, kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, para bandar narkoba itu sebagian besar mengoperasikan terlarangnya dari rumah. Bahkan, dari para tersangka yang ditangkap, terdapat pasangan suami-istri (pasutri), serta seorang yang berstatus anak yang menjual narkoba atas perintah ibunya yang kini sudah mendekam di penjara.

Para pelaku pengguna dan pengedar narkoba.

"Dari 58 tersangka, empat orang adalah perempuan dan 54 laki-laki. Usia mereka masih produktif. Dikisaran 20 sampai 29 tahun," ujar Kapolres.

Bahkan, tiga orang tersangka yang diamankan petugas adalah residivis dalam kasus serupa.

"Setidaknya ada tiga orang, pertama satu orang pernah ditangkap sama kami. Kedua pernah divonis dan tertangkap lagi, kemudian ketiga pernah empat kali vonis dan tertangkap lagi," tambahnya. 

Ade melanjutkan, para tersangka sebenarnya hanya mendapat dua keuntungan dari transaksi barang haram itu. pertama mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu  darisetiap paket. Kedua, menggunakan narkoba secara gratis.

Para pelaku pengguna dan pengedar narkoba.

"Itulah iming-iming dari para bandar narkoba ini," katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, agar zat yang merusak generasi penerus bangsa itu bisa diberangus.

Atas perbuatannya, para tersangka dipastikan akan mendekam dibalik hotel predeo.

"Pasal yang kita sangkakan adalah yang pertama pasal 114 UU Narkotika, UU 35 Tahun 2009 dan juga Pasal 197 (UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan) terhadap penyalahgunaan pengendara obat daftar G," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill