Connect With Us

Puluhan Pengedar Narkoba Dibekuk di Tangerang, Ada yang Pasutri

Maya Sahurina | Selasa, 14 Januari 2020 | 19:08

Para pelaku pengguna dan pengedar narkoba memakai pakaian tahanan Polisi. (TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 58 pengendar narkoba dibekuk satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Tangerang dan jajaran. Para pengedar itu diamankan dalam dua bulan terakhir.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 70 gram sabu-sabu, 300 gram ganja, beberapa belas butir ekstasi serta obat-obatan yang masuk dalam golongan G (obat keras) seperti tramadol dan exymer.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka.

Tertangkapnya para tersangka dari 47 kasus berbeda itu bukti bahwa wilayah Kabupaten Tangerang rawan terhadap peredaran narkoba.

Bahkan, kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, para bandar narkoba itu sebagian besar mengoperasikan terlarangnya dari rumah. Bahkan, dari para tersangka yang ditangkap, terdapat pasangan suami-istri (pasutri), serta seorang yang berstatus anak yang menjual narkoba atas perintah ibunya yang kini sudah mendekam di penjara.

Para pelaku pengguna dan pengedar narkoba.

"Dari 58 tersangka, empat orang adalah perempuan dan 54 laki-laki. Usia mereka masih produktif. Dikisaran 20 sampai 29 tahun," ujar Kapolres.

Bahkan, tiga orang tersangka yang diamankan petugas adalah residivis dalam kasus serupa.

"Setidaknya ada tiga orang, pertama satu orang pernah ditangkap sama kami. Kedua pernah divonis dan tertangkap lagi, kemudian ketiga pernah empat kali vonis dan tertangkap lagi," tambahnya. 

Ade melanjutkan, para tersangka sebenarnya hanya mendapat dua keuntungan dari transaksi barang haram itu. pertama mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu  darisetiap paket. Kedua, menggunakan narkoba secara gratis.

Para pelaku pengguna dan pengedar narkoba.

"Itulah iming-iming dari para bandar narkoba ini," katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, agar zat yang merusak generasi penerus bangsa itu bisa diberangus.

Atas perbuatannya, para tersangka dipastikan akan mendekam dibalik hotel predeo.

"Pasal yang kita sangkakan adalah yang pertama pasal 114 UU Narkotika, UU 35 Tahun 2009 dan juga Pasal 197 (UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan) terhadap penyalahgunaan pengendara obat daftar G," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill