Connect With Us

6 Kasus Penyelundupan Narkoba untuk Pesta Nataru Digagalkan di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Desember 2019 | 18:02

Para tersangka kasus penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap enam kasus penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Barang haram ini disebut untuk memenuhi pesanan merayakan pesta menyambut tahun baru 2020.

Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, pada akhir tahun diduga harga jual narkoba mengalami diskon atau potongan harga. Sehingga, peredaran narkoba pada akhir tahun yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta kian marak.

BACA JUGA:

"Akhir tahun banyak sale , narkotika di internasional banyak sale , dijual harga lebih kurang. Sehingga Bea Cukai di sini mulai menegah semua melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/12/2019).

Dalam enam kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta terungkap dalam periode 21 November-8 Desember 2019 atau menjelang perayaan Nataru. Kasus-kasus penyelundupan tersebut menurut Finari terungkap dengan dua cara pengiriman. Pertama, narkotika tersebut diselundupkan dari barang kiriman dan disimpan di gudang PJT (perusahaan Jasa Titipan).

"Empat kasus lainnya dibawa penumpang terminal 3 dan 2F," ungkapnya.

Dari enam kasus tersebut, Finari mengatakan, ditetapkan sebanyak 10 tersangka yang berasal dari berbagai negara. Lima di antaranya Warga Negara Indonesia. Bea Cukai beserta pihak kepolisian kini menahan barang bukti berupa 3827 gram Metavetamin, 2454 gram ekstasi, 2862 gram sintetik, 2011,4 gram tembakau gorila dan 2598 gram Ketamin. Sementara sepuluh tersangka dikenakan pasal UU 35 tahun 2009 dengan maksimal ancaman hukum mati.

Finari menambahkan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait seperti kepolisian, Imigrasi, hingga BNN akan sigap mengatasi upaya-upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta demi melindungi masyarakat.

"Pengungkapan bukti nyata sinergita di Komunitas Bandara Soetta untuk membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba,” pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

KOTA TANGERANG
Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Senin, 3 November 2025 | 08:49

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikokol, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pembebasan pokok

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill