Connect With Us

2019, Kasus Narkoba di Tangerang Meningkat

Maya Sahurina | Selasa, 31 Desember 2019 | 16:24

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang mengakumulasi kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2019. Hasilnya, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.

Ironisnya, dari 311 kasus yang diungkap, sebagian besar pelaku adalah kelompok usia muda (milenial). Bahkan, terungkap pula pelaku yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

"Di tahun 2018 kami ungkap 297 kasus dan tahun 2019 kita ungkap 311 kasus, tentunya mengalami peningkatan," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriyadi Jamal, Selasa (31/12/2019).

Dikatakan Tosriyadi jumlah pengedar dan pengguna narkoba tersebut didominasi oleh kaum milenial termasuk pelajar dan mahasiswa.

"Lebih dominan kaum milenial, usia Produktif 18 hingga 35 tahun, kemudian jenis narkobanya sabu-sabu," katanya.

Berdasarkan fenomena tersebut, Tosriyadi mengatakan, memerangi narkoba menjadi tanggunga jawab bersama. Semua pihaknya harus berperan mengatasi masalah ini.

"Kami akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Setiap hari Senin, seluruh anggota Satnarkoba kita sebar untuk melakukan penyuluhan," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill