Connect With Us

Andikpas LPKA Tangerang Diminta Ikut Cegah Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Desember 2019 | 13:18

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019).

Penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini diikuti sekitar 120 anak didik pemasyarakatan (andikpas). 

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019).

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Susida Aswita mengatakan, penyuluhan digelar untuk memberikan kesadaran bagi andikpas ihwal bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Sehingga dia menjauhi narkoba," ujarnya. 

Susida menyebut bahwa pihaknya mengajak para andikpas untuk menjadi agen perubahan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Mereka akan tergabung dalam wadah Remaja Anti Narkoba. 

"Karena dari Polres juga sudah membentuk tim PT 95 yang akan mengadakan atau menyambangi korban penyalahgunaan narkoba," ungkapnya. 

Ia mengatakan langkah ini sebagai wujud memberantas peredaran narkoba di Kota Tangerang. Sebab, saat ini kota bermotto Akhlakul Karimah ini masih dalam zona merah peredaran narkoba. 

"Mudah-mudahan nanti bisa zona biru atau bersih dari narkoba," tuturnya. 

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Jumat (27/12/2019).

Hal senada diutarakan Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang Dedy Cahyadi. Ia mendukung gagasan Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkoba dengan menjadikan para andikpas sebagai agen perubahan. 

"Sehingga kehidupan mereka bermanfaat," tuturnya.

Sejauh ini, kata Dedy, pihaknya gencar melakukan penggeledahan barang-barang terlarang sekaligus penataan kamar-kamar LPKA untuk memastikan bersih dari narkoba. 

"Sampai dengan saat ini anak kami alhamdulillah mengikuti peraturan dengan tertib," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill