Connect With Us

Beraksi di Minimarket Serpong, Pelaku Curanmor Tewas Didor

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 September 2020 | 14:06

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti yang digunakan para pelaku Curanmor saat ungkap kasus di Paviliun Kamboja Ruang Jenazah RSUD Tangerang, Selasa (8/9/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencuri sepeda motor berinisial AA dan AM dipergoki polisi saat melancarkan aksinya di sebuah minimarket di Kampung Ciater, Jalan Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (7/9/2020) kemarin.

Aksi pencurian itu diketahui saat petugas Kepolisian melakukan operasi wilayah di sekitar lokasi. Saat itu, terlihat dua pria yang mencurigakan seperti hendak mencuri motor.

"Kemudian salah satu pelaku turun mendekati sepeda motor korban, sedangkan satu pelaku menunggu di atas sepeda motornya," ucap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Paviliun Kamboja Ruang Jenazah RSUD Tangerang, Selasa (8/9/2020).

Kecurigaan itu pun benar, kedua pelaku tertangkap tangan hendak mencuri satu unit motor matic. Saat dipergoki itu, terlihat pelaku sudah memasukkan kunci letter T ke motor sasarannya.

"Saat dilakukan tangkap tangan itulah, petugas lalu menyergap pelaku. Namun keduanya berusaha kabur," ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga berusaha melawan petugas dengan sebilah pisau yang dibawanya saat beraksi. Bahkan akibat perlawanan itu, satu anggota polisi yang mengalami luka memar.

"Akhirnya salah satu tersangka (AM) kita lakukan upaya tegas terukur hingga mengalami luka tembak di bagian dada, kaki, dan punggung," tegas Iman.

AM pun meninggal dunia di lokasi dan jenazahnya sudah dibawa ke RSUD Tangerang. Sementara itu, pelaku lainnya yang belakangan diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Ini memang jaringan Pandeglang, dan sudah tujuh kali melakukan hal yang sama di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Kamis, 30 April 2026 | 17:11

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill