Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda babak belur setelah gagal mencuri sepeda motor Honda Vario di perumahan Bukti Gading Balaraja, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kamis (23/7/2020).
Pelaku tidak menyangka, orang yang menghampirinya adalah pemilik kuda besi tersebut.
Kronologi peristiwa tersebut diceritakan oleh Sekretaris Desa Cangkudu Romdoni kepada TangerangNews.
Kata pria yang biasa disapa Doni itu, kejadian sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban memarkir kendaraannya di bundaran dua, jalan menuju perumahan tersebut.
"Lalu ada seorang warga yang bertanya 'motor kamu dibawa sama anak kamu?" ujar Doni menirukan kalimat yang diucapkan salah seorang warga kepada korban saat melihat motor tersebut dikendarai oleh pelaku.
Sontak, korban pun kaget. Karena, kunci sepeda motor itu pun ada pada dirinya. Menyadari sepeda motornya dicuri, korban lalu mengejar ke arah pelaku melaju.
"Ternyata pelaku sedang berhenti sekitar seratus meter dari lokasi kejadian. Ia sedang mengecek isi tangki bensin motor tersebut," jelasnya.
Korban yang memergoki pelaku tengah berhenti tidak langsung tersulut emosi. Ia bahkan bertanya secara baik-baik kepada pelaku.
"Ini motor siapa? Lalu pelaku menjawab bahwa motor tersebut milik tetangganya seraya menunjuk satu rumah yang tak jauh dari lokasi," terangnya lagi.
Pelaku yang terkecoh itu pun tak bisa membela diri lagi, ketika korban menunjukkan bahwa itu motor miliknya. Pelaku tersudut.
Kepalan tangan warga yang geram pada ulah pelaku pun tak bisa dibendung. Wajah pelaku babak belur, namun warga masih bisa terkendalikan, sehingga pelaku hanya mengalami luka pada bagian bibirnya saja.
"Lalu warga melapor ke polisi, dan pelaku sudah diamankan ke kantor polisi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPolresta Tangerang merespons teror pocong di sejumlah wilayah yang viral di media sosial. Salah satunya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews