Connect With Us

Maling Motor di Cisoka Dibekuk Hitungan Jam, Pelaku Ternyata...

Muhamad Heru | Selasa, 14 Juli 2020 | 20:16

Polsek Cisoka mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pelaku seorang pedagang keripik, Selasa (14/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Namun, kali ini, polisi berhasil meringkus pelaku hanya dalam hitungan jam.

Peristiwa itu terjadi di depan minimarket di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Rabu (8/7/2020).

Korban yang hendak mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) spontan panik saat menyadari sepeda motor matic miliknya telah raib.

"Korban kemudian meminta pegawai minimarket untuk memeriksa rekaman kamera CCTV, dan didapati ciri-ciri pelaku," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono di Mapolsek Cisoka, Selasa, (14/7/2020).

Nur Rokhman menambahkan, korban langsung membuat laporan kepolisian. Mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Kemudian, polisi memperoleh informasi adanya motor yang mirip dengan deskripsi motor korban berada di wilayah Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. 

"Kami langsung ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci Leter T beserta tiga buah anak kuncinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Nur Rokhman mengimbau masyarakat untuk waspada saat memarkirkan kendaraan. Kata dia, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman.

"Serta kalau perlu pakai kunci rahasia," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill