Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Namun, kali ini, polisi berhasil meringkus pelaku hanya dalam hitungan jam.
Peristiwa itu terjadi di depan minimarket di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Rabu (8/7/2020).
Korban yang hendak mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) spontan panik saat menyadari sepeda motor matic miliknya telah raib.
"Korban kemudian meminta pegawai minimarket untuk memeriksa rekaman kamera CCTV, dan didapati ciri-ciri pelaku," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono di Mapolsek Cisoka, Selasa, (14/7/2020).
Nur Rokhman menambahkan, korban langsung membuat laporan kepolisian. Mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Kemudian, polisi memperoleh informasi adanya motor yang mirip dengan deskripsi motor korban berada di wilayah Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Kami langsung ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci Leter T beserta tiga buah anak kuncinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Nur Rokhman mengimbau masyarakat untuk waspada saat memarkirkan kendaraan. Kata dia, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman.
"Serta kalau perlu pakai kunci rahasia," pungkasnya. (RMI/RAC)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews