Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Namun, kali ini, polisi berhasil meringkus pelaku hanya dalam hitungan jam.
Peristiwa itu terjadi di depan minimarket di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Rabu (8/7/2020).
Korban yang hendak mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) spontan panik saat menyadari sepeda motor matic miliknya telah raib.
"Korban kemudian meminta pegawai minimarket untuk memeriksa rekaman kamera CCTV, dan didapati ciri-ciri pelaku," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono di Mapolsek Cisoka, Selasa, (14/7/2020).
Nur Rokhman menambahkan, korban langsung membuat laporan kepolisian. Mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Kemudian, polisi memperoleh informasi adanya motor yang mirip dengan deskripsi motor korban berada di wilayah Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Kami langsung ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci Leter T beserta tiga buah anak kuncinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Nur Rokhman mengimbau masyarakat untuk waspada saat memarkirkan kendaraan. Kata dia, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman.
"Serta kalau perlu pakai kunci rahasia," pungkasnya. (RMI/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGMomentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews