Connect With Us

Maling Motor di Cisoka Dibekuk Hitungan Jam, Pelaku Ternyata...

Muhamad Heru | Selasa, 14 Juli 2020 | 20:16

Polsek Cisoka mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pelaku seorang pedagang keripik, Selasa (14/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Namun, kali ini, polisi berhasil meringkus pelaku hanya dalam hitungan jam.

Peristiwa itu terjadi di depan minimarket di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Rabu (8/7/2020).

Korban yang hendak mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) spontan panik saat menyadari sepeda motor matic miliknya telah raib.

"Korban kemudian meminta pegawai minimarket untuk memeriksa rekaman kamera CCTV, dan didapati ciri-ciri pelaku," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono di Mapolsek Cisoka, Selasa, (14/7/2020).

Nur Rokhman menambahkan, korban langsung membuat laporan kepolisian. Mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Kemudian, polisi memperoleh informasi adanya motor yang mirip dengan deskripsi motor korban berada di wilayah Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. 

"Kami langsung ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci Leter T beserta tiga buah anak kuncinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Nur Rokhman mengimbau masyarakat untuk waspada saat memarkirkan kendaraan. Kata dia, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman.

"Serta kalau perlu pakai kunci rahasia," pungkasnya. (RMI/RAC)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill