Connect With Us

Dor! Maling Spesialis Rumsong di Tangerang Ditembak

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Juli 2020 | 20:26

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat mengungkapkan kasus pelaku pencurian rumah kosong Komplek Sekneg, Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian rumah kosong yang beraksi di rumah milik Putri Puspita Rani, Komplek Sekneg, Pinang, Kota Tangerang. 

Kedua pelaku yakni Hasan, 39, dan Rudi Sanjaya, 29, kerap melakukan pembobolan rumah kosong dengan menggunakan obeng dan pisau sangkur untuk mencongkel jendela atau pintu rumah. Sehingga, keduanya disebut spesialis rumsong. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2020). Putri selaku pemilik rumah yang baru pulang bekerja curiga pintu rumahnya terbuka. Setelah masuk, kondisi rumah sudah berantakan dan beberapa barang berharga sudah tidak ada di tempat penyimpanan.

"Pemilik rumah langsung melapor ke Polres dan kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan selanjutnya melakukan penangkapan," ujarnya, Jumat (10/7/2020). 

Sugeng menambahkan modus operandi kedua pelaku ini adalah mencari rumah kosong dengan menggunakan sepeda motor. Lalu, mereka mengetuk pintu rumah untuk memastikan apakah rumah tersebut ada orang atau tidak. Jika tidak ada respon dari pemilik, rumah tersebut menjadi sasarannya.

"Kedua tersangka juga sudah sering melakukan pembobolan rumah, mereka melakukan aksinya di Kota Tangerang," ungkapnya. 

Adapun tersangka Hasan merupakan resedivis. Dia sering masuk penjara di Lapas Jambe Kabupaten Tangerang dengan kasus yang sama. Tersangka Rudi, mengaku juga sering melakukan aksi yang sama tetapi baru kali ini tertangkap.

"Kedua tersangka kita berikan tindakan terukur di kakinya karena mencoba melakukan perlawanan pada saat hendak diamankan. Pasal yang dikenakan adalah pasal 363 dengan hukuman 7 tahun penjara," tuturnya. 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tas pinggang berisi obeng dan pisau, satu unit tab Samsung A, satu unit nitendo switch, dus handpone merek invinic hot 2, dus tab samsung A, dan 1 unit sepeda motor yamaha mio dengan nopol B 6974 NZL.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill