Connect With Us

2 Residivis Kambuhan Curi 7 Motor di Tangerang hingga Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:55

Dua residivis kambuhan ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk dua pria spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang hingga Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa ini diperkirakan telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali.

Kedua tersangka berinisial AR alias Jack dan Udin ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 28 Oktober 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas maraknya kasus kehilangan sepeda motor di wilayah Benda dan Teluknaga.

Tim yang dipimpin Ipda Afit Priya Firmansyah kemudian berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

"Saat penangkapan, petugas menemukan kunci berbentuk T beserta enam mata kuncinya dari tangan tersangka. Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario dan Honda Beat, yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan," ujar Parikhesit, Kamis 29 Oktober 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah menyasar berbagai lokasi di Teluknaga, Benda, Sepatan, hingga wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Bahkan saat pengembangan di lapangan, polisi menemukan beberapa korban yang sebelumnya belum sempat membuat laporan resmi ke kepolisian.

Rekam jejak kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka adalah pemain lama. AR alias Jack pernah menjalani hukuman penjara kasus curanmor pada rentang Juni hingga November 2021.

Sedangkan Udin juga tercatat pernah mendekam di balik jeruji besi atas kasus serupa pada tahun 2022 hingga 2023.

Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit sepeda motor, 1 kunci T, 6 mata kunci T, 2 unit telepon genggam, serta berkas kendaraan berupa 2 BPKB dan 2 STNK.

Akibat aksi kejahatan pelaku, para korban mengalami kerugian jutaan rupiah, di mana dua kejadian yang terdata mencatatkan kerugian masing-masing Rp12 juta dan Rp15 juta.

Saat ini, AR dan Udin tengah menjalani penyidikan mendalam di Unit 1 Krimum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna mengusut kemungkinan keterlibatan mereka pada TKP lainnya.

Atas maraknya kasus ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan.

"Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kendaraannya terkunci dengan baik, menggunakan kunci ganda, dan tidak meninggalkannya di tempat yang rawan. Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat langsung ditindaklanjuti," imbau Herbin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill